Berita  

Kasus Korupsi Impor Gula Menghantam RI Lebih dari Rp33 Triliun

Kasus Korupsi Impor Gula Menghantam RI Lebih dari Rp33 Triliun
Foto: adan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)

Jakarta, LOGIC.co.id – Indonesia sedang dikejutkan oleh skandal besar terkait korupsi dalam impor gula. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan menteri perdagangan saat itu, Thomas Trikasih Lembong (TTL), dan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Kasus ini berakar dari izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105 ribu ton yang seharusnya diolah menjadi gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi. Namun, di balik angka besar tersebut tersimpan praktik yang merugikan negara.

Impor Gula: Angka Fantastis yang Mengejutkan!

Mengintip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama periode Januari hingga September 2024, Indonesia tercatat telah mengimpor gula hingga 3,66 juta ton dengan nilai mencapai US$2,15 miliar atau setara Rp33,61 triliun. Sumber utama gula impor Indonesia berasal dari Brasil dengan kontribusi 2,13 juta ton (US$1,23 miliar), diikuti Thailand dengan 0,92 juta ton (US$552,43 juta), dan Australia sebanyak 0,50 juta ton (US$283,51 juta).

Baca Juga:  Tom Lembong Ditangkap: Anies Baswedan Bela Sahabatnya yang Terjerat Kasus Korupsi

Di tahun sebelumnya, total impor gula mencapai 5,069 juta ton senilai US$2,88 miliar, atau setara Rp44,33 triliun (berdasarkan kurs 29 Desember 2023 = Rp15.395). Pemasok utama tahun 2023 adalah Thailand (2,374 juta ton, US$1,28 miliar), Brasil (1,46 juta ton, US$886,95 juta), dan Australia (892.800 ton, US$512,50 juta).

Kebutuhan Gula Nasional: Tantangan Besar di Depan!

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang digelar pada 21 Oktober 2024, Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, mengungkapkan bahwa kebutuhan gula nasional mencapai 2,933 juta ton per tahun, atau sekitar 244.449 ton per bulan. Proyeksi untuk tahun 2024 menunjukkan ketersediaan gula nasional diperkirakan mencapai 4,12 juta ton.

Baca Juga:  Kuasa Hukum: Kebijakan Impor Gula Tom Lembong Telah Disetujui Jokowi

Angka ini berasal dari taksasi produksi domestik sebesar 2,41 juta ton, dengan realisasi impor sebanyak 453.628 ton hingga Agustus 2024 dan rencana impor untuk September-Desember 2024 sebanyak 309.369 ton. Yang menarik, tidak ada rencana atau realisasi ekspor gula untuk tahun ini.

Kesimpulan: Menyongsong Masa Depan Pangan yang Berkelanjutan

Dengan tantangan besar yang dihadapi sektor gula ini, penting bagi pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah kebijakan pangan. Kasus korupsi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan masyarakat.

 

Baca Juga: Tom Lembong Ditangkap: Anies Baswedan Bela Sahabatnya yang Terjerat Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *