Jakarta LOGIC.co.id – Kejaksaan Agung baru saja menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas “Tom” Trikasih Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada Kementerian Perdagangan antara 2015 hingga 2016. Menanggapi berita ini, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, langsung membela sahabatnya.
Dalam pernyataannya melalui akun X @aniesbaswedan, Anies menegaskan, “Tom adalah sosok yang lurus dan tidak pernah neko-neko.” Ia menambahkan bahwa ia telah mengenal Tom selama hampir dua dekade, dan selama itu, ia menganggap Tom sebagai pribadi yang berintegritas tinggi.
“Selama bertahun-tahun bersahabat, saya melihat bagaimana Tom selalu mengutamakan kepentingan publik, terutama perjuangan kelas menengah Indonesia,” ujar Anies, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tom, yang memiliki karier panjang di dunia usaha, dikenal luas sebagai sosok yang disegani baik di dalam negeri maupun internasional. “Dedikasinya di dunia usaha dan pemerintahan membuatnya mendapatkan penghormatan yang layak,” tambah Anies.
Namun, penetapan status tersangka ini membawa dampak besar. Bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus, Tom kini menghadapi proses hukum yang serius. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Oktober 2023.
Saat ini, Tom berada di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara Charles ditahan di cabang Kejaksaan Agung. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan banyak yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Dengan perkembangan ini, masyarakat tentu akan menunggu kelanjutan kasus ini dan dampaknya terhadap reputasi serta karier Tom di masa depan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Impor Gula Menghantam RI Lebih dari Rp33 Triliun