Covid-19 Kembali Terjadi, Kemenkes Imbau Waspada Varian Baru

Jakarta, LOGIC.co.id Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengonfirmasi adanya tujuh kasus baru Covid-19 yang terdeteksi dalam sepekan terakhir. Temuan ini memicu peningkatan kewaspadaan pemerintah, terutama di tengah lonjakan kasus di beberapa negara tetangga di Asia Tenggara.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran sebagai bentuk antisipasi dini.

- Advertisement -

"Kementerian Kesehatan sudah mengedarkan surat kepada seluruh dinas kesehatan di Indonesia. Ini merupakan langkah kewaspadaan, karena kita menyadari bahwa di sejumlah negara tetangga sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19," ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Hasan menegaskan bahwa meskipun jumlah kasus yang terdeteksi masih tergolong kecil, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. Berdasarkan data Kemenkes, tingkat positivity rate saat ini tercatat sebesar 3,68%. Artinya, sekitar 4 dari setiap 100 sampel yang diuji menunjukkan hasil positif.

"Meskipun angkanya kecil, kita tidak boleh lengah. Apalagi kalau di negara sekitar sudah ada lonjakan, kita harus siap-siap," imbuh Hasan.

- Advertisement -

Ia juga mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai bentuk perlindungan diri. Kebiasaan seperti mencuci tangan secara rutin dan menggunakan masker saat flu perlu kembali dilakukan, meskipun belum tentu terkait Covid-19.

"Kalau badan terasa tidak enak atau mulai flu, sebaiknya gunakan masker agar tidak menulari orang lain. Ini langkah pencegahan yang sederhana tapi efektif," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melaporkan adanya tujuh kasus Covid-19 yang terdeteksi pada periode 25 hingga 31 Mei 2025. Saat itu, tingkat positivity rate berada di angka 2,05%, atau sekitar 2 orang positif dari 100 sampel yang diuji.

- Advertisement -

Sebagai respons terhadap tren peningkatan kasus di kawasan regional, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1675/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 pada 23 Mei 2025. Edaran ini dibuat menyusul lonjakan infeksi di negara seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Adapun varian yang menjadi perhatian antara lain XEC dan JN.1 yang dilaporkan di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hong Kong, serta XEC di Malaysia.

Pemerintah menegaskan bahwa meskipun kondisi di dalam negeri masih terkendali, masyarakat diminta untuk tidak lengah dan terus menjaga protokol kesehatan demi mencegah penyebaran lebih lanjut.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI