Jakarta, LOGIC.co.id – Sekretariat Jenderal DPR RI mengonfirmasi telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Dewan segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
“Iya benar, kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan DPR,” ujar Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025).
Indra menyampaikan bahwa surat itu sebelumnya diperiksa oleh bagian persuratan Setjen DPR RI, dan proses tindak lanjut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pimpinan lembaga legislatif tersebut.
“Sudah diteruskan ke pimpinan DPR. Selanjutnya tinggal menunggu tindak lanjut dari mereka,” jelasnya.
Surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI tertanggal 26 Mei 2025 itu sebelumnya telah beredar di kalangan media. Isinya berupa desakan kepada DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI berdasarkan landasan hukum yang berlaku.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI, yaitu:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Sekretaris Forum, Bimo Satrio, mengonfirmasi bahwa surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal DPR, MPR, dan DPD RI pada Senin (2/6/2025), dan semuanya telah memberikan tanda terima.
“Betul, sudah dikirim sejak Senin. Kami sudah terima bukti tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi pada Selasa.
Lebih lanjut, Bimo menegaskan bahwa forum purnawirawan siap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR untuk menjelaskan lebih rinci dasar hukum dari usulan tersebut.
“Kalau memang DPR, MPR, atau DPD masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, kami siap hadir dalam rapat dengar pendapat,” katanya.
Desakan Pemakzulan Gibran Mengemuka dari Deklarasi Purnawirawan
Usulan pemakzulan Gibran bukan muncul secara tiba-tiba. Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari ratusan perwira tinggi dan menengah telah mendeklarasikan pernyataan sikap berisi delapan poin, salah satunya adalah usulan agar posisi Wakil Presiden diganti.
Deklarasi itu turut memuat kritik terhadap kebijakan strategis pemerintahan saat ini, seperti:
- Penolakan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
- Masuknya tenaga kerja asing
- Desakan reshuffle menteri yang terindikasi korupsi
Beberapa tokoh senior militer yang turut menandatangani deklarasi ini antara lain:
- Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno (mantan Panglima ABRI 1988–1993)
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Deklarasi tersebut mempertegas bahwa kritik dan masukan dari para purnawirawan bukan hanya bersifat opini, tetapi disampaikan dalam format resmi sebagai bentuk keprihatinan terhadap arah pemerintahan.
