Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen di Juni–Juli 2025, Ini Alasannya

LOGIC.co.id – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni hingga Juli 2025 resmi batal. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa insentif tersebut tidak termasuk dalam paket stimulus ekonomi terbaru.

Menurut Sri Mulyani, diskon tarif listrik tidak dapat direalisasikan karena proses penganggarannya berjalan lebih lambat dibandingkan program stimulus lainnya. “Kita sudah melakukan rapat antarkementerian. Namun, untuk diskon listrik, kebutuhan penganggarannya lebih lambat sehingga tidak bisa dijalankan dalam waktu dekat,” ungkapnya di Kantor Presiden.

- Advertisement -

Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk memperkuat skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinilai lebih siap dari sisi data dan implementasi. BSU ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai dengan data terkini dari BPJS Ketenagakerjaan.

BSU Siap Disalurkan untuk 17,3 Juta Pekerja

Pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan Rp600 ribu.

“Dengan data yang sudah bersih dan valid, kita bisa segera menyalurkan bantuan ini agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat,” jelas Sri Mulyani.

- Advertisement -

Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Khusus

Tak hanya pekerja sektor formal, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi sekitar 565 ribu guru honorer. Rinciannya, 188 ribu guru berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), sedangkan 277 ribu lainnya berada di lingkungan Kementerian Agama.

Para guru honorer tersebut juga akan menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dengan total bantuan Rp600 ribu.

Stimulus Lain: Diskon Tol hingga Penebalan Bansos

Dalam paket stimulus ekonomi terbaru, pemerintah menyampaikan lima jenis insentif yang akan diberikan pada masyarakat:

- Advertisement -
  1. Diskon tarif tol
  2. Diskon tarif transportasi
  3. Penebalan bantuan sosial (bansos)
  4. Bantuan subsidi upah (BSU)
  5. Diskon iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK)

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025.

Diskon Listrik Sempat Direncanakan untuk 79,3 Juta Pelanggan

Sebelumnya, wacana pemberian diskon tarif listrik sempat mencuat dan disebut akan menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang dimulai pada 5 Juni 2025. Diskon ini dikabarkan akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa stimulus seperti ini penting untuk mendongkrak daya beli masyarakat. “Stimulus konsumsi akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional di kuartal kedua tahun ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun dengan dibatalkannya diskon listrik, pemerintah mengalihkan fokus pada program yang siap dijalankan dalam waktu cepat dan memiliki basis data kuat, salah satunya BSU.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI