Berita  

Saking Banyaknya, Uang Korupsi Sitaan Tak Muat di Ruang Kejaksaan

Budi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan keterangan pers terkait capaian Desk Pencegahan Korupsi dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Kejaksaan Agung RI. Ia menjelaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, Desk Pencegahan Korupsi telah menyelamatkan Rp6,7 triliun. Keterangan pers ini disampaikan pada Kamis, (2/1/2025) (Foto: LOGIC.co.id)

Jakarta, LOGIC.co.id – Uang hasil sitaan kasus korupsi yang mencapai Rp 6,7 triliun ternyata terlalu banyak hingga tidak dapat dipamerkan di ruangan Kejaksaan Agung. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan serta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Budi Gunawan mengungkapkan, selama tiga bulan terakhir, desk pencegahan korupsi berhasil menyelamatkan dana triliunan rupiah. Namun, keterbatasan ruang menjadi kendala untuk memamerkan uang tersebut.

“Tadinya mau diletakkan di ruangan ini, tapi setelah diukur, ruangannya tidak cukup. Tapi uangnya ada begitu,” ujar Budi di hadapan para pejabat.

Baca Juga:  Status Budi Arie Masih Saksi dalam Kasus Korupsi Pegawai Komdigi

Dana Tersimpan Aman di Bank

Senada dengan Budi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa barang bukti uang korupsi tersebut tersimpan dengan aman di Ekstrakom BRI. Menurutnya, jumlah yang sangat besar membuat proses penghitungan membutuhkan waktu lama.

“Hampir satu hari untuk menghitungnya, dan mengembalikannya juga harus dihitung lagi. Dana ini ada di Ekstrakom BRI,” jelas Burhanuddin.

Fokus pada Pencegahan dan Tata Kelola

Burhanuddin juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menjadi garda terdepan dalam desk pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat implementasi program prioritas pemerintah sekaligus memperkuat koordinasi antar-lembaga.

Baca Juga:  Tom Lembong Ditangkap: Anies Baswedan Bela Sahabatnya yang Terjerat Kasus Korupsi

“Kami diberikan tanggung jawab sebagai leading sector untuk desk pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola, dan peningkatan devisa. Desk-desk ini bertujuan memicu percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah,” ujarnya.

Rakor Dihadiri Pejabat Penting

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Kakortas Tipikor Polri, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala PPATK, Wakil Ketua KPK, dan jajaran menteri lainnya.

Mereka membahas upaya sinergis untuk memperkuat pencegahan korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.