KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

Surabaya, LOGIC.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Jawa Timur. Kali ini, kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya menjadi sasaran, terkait kasus korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.

- Advertisement -

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Meski demikian, Tessa belum memberikan informasi detail terkait temuan dari penggeledahan tersebut. Ia menyebut keterangan resmi akan disampaikan setelah seluruh proses rampung.

La Nyalla Mattalitti Juga Terseret, Rumah Digeledah KPK

Sebelumnya, pada Senin (14/4/2025), KPK juga menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi di Surabaya. Penggeledahan itu disebut masih berkaitan dengan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Jawa Timur.

- Advertisement -

Terkait kemungkinan pemanggilan La Nyalla sebagai saksi, Tessa menegaskan hal itu akan diputuskan sesuai kebutuhan penyidikan.

“Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan,” jelasnya.

21 Tersangka Telah Ditetapkan KPK

Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap dana hibah yang diusulkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota legislatif ke kelompok masyarakat (Pokmas).

- Advertisement -

Dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) terbaru, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka, yang terdiri dari:

  • 4 orang tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara, dan satu orang adalah staf dari pejabat negara.
  • 17 orang tersangka pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

Tessa menyebut bahwa identitas para tersangka akan diumumkan secara lengkap pada saat penyidikan dinyatakan telah cukup.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI