Berita  

KPK Berpeluang Panggil Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah, dan Telusuri Rekening Keluarga

KPK Berpeluang Panggil Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah, dan Telusuri Rekening Keluarga
Viral Dokter koas dipukuli supir juniornya di Palembang (Foto: X.com)

Jakarta, LOGIC.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, yang memiliki total harta mencapai Rp 9,4 miliar. Hal ini mencuat setelah Dedy dikaitkan dengan dugaan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya membuka peluang untuk memanggil Dedy guna melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

“KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis terhadap berbagai hal, termasuk dugaan anomali pada LHKPN miliknya. Tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil yang bersangkutan untuk pendalaman,” ujar Herda kepada wartawan pada Minggu (15/12/2024).

Baca Juga:  Demo Tangkap Harun Masiku Berakhir Ricuh, Gedung KPK Dirusak Massa

Pemeriksaan Rekening Keluarga

Lebih lanjut, KPK juga berencana memeriksa rekening istri dan anak-anak Dedy Mandarsyah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan yang terkait dengan dugaan aliran dana ilegal.

“Semua rekening yang patut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini pasti akan turut dianalisis. Dalam waktu dua minggu ke depan, kami kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait,” tambah Herda.

Rincian Kekayaan Dedy Mandarsyah

Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 14 Maret 2024, kekayaan Dedy tercatat mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut adalah rincian harta miliknya:

  1. Tanah dan Bangunan: Total senilai Rp 750 juta

    • Tanah dan bangunan seluas 33,8 m² di Jakarta Selatan: Rp 200 juta
    • Tanah dan bangunan seluas 33,8 m² di Jakarta Selatan: Rp 200 juta
    • Tanah dan bangunan seluas 36 m² di Jakarta Selatan: Rp 350 juta
  2. Alat Transportasi

    • Mobil Honda CR-V tahun 2019: Rp 450 juta
  3. Harta Bergerak Lainnya

    • Total: Rp 830 juta
  4. Surat Berharga

    • Total: Rp 670,7 juta
  5. Kas dan Setara Kas

    • Total: Rp 6.725.751.869
Baca Juga:  Napi Koruptor di Rutan KPK: Apakah Bisa Nyoblos Pilkada Besok?

Sorotan Publik dan Transparansi

Kekayaan Dedy yang cukup fantastis memicu perhatian publik, terutama setelah ia dikaitkan dengan kasus hukum di Palembang. Publik menanti langkah tegas KPK untuk mengusut asal-usul kekayaan tersebut demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.