Berita  

Budi Arie: Jangan Fitnah Saya Terkait Kasus Judi Online

Status Budi Arie Masih Saksi dalam Kasus Korupsi Pegawai Komdigi
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi setelah diperiksa penyidik Polri soal kasus judi online (Foto: LOGIC.co.id)

Jakarta, LOGIC.co.id – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri di Jakarta Selatan sebagai saksi.

“Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi,” ujar Budi usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).

Tegaskan Tidak Ada Framing dan Fitnah

Budi meminta semua pihak untuk tidak memfitnah atau membuat framing negatif terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu menegaskan bahwa tudingan tanpa bukti hanya akan merugikan pihak yang melontarkannya.

“Berhenti memfitnah dan memframing, karena akhirnya dia akan kebakar sendiri,” ucap Budi.

Baca Juga:  Kasus Korupsi dan Judi Online: 26 Saksi Termasuk Budi Arie Sudah Diperiksa

Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 17.20 WIB. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan hanya berlangsung selama dua jam.

Tiga Poin Pernyataan Budi Arie

Dalam keterangannya, Budi menyampaikan tiga poin penting:

  1. Kewajiban sebagai Warga Negara
    Budi menyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia hadir memenuhi panggilan penyidik untuk membantu penuntasan kasus judi online.

    “Ini adalah kewajiban saya untuk membantu pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi.

  2. Pemberantasan Judi Online sebagai Tugas Bersama
    Menurut Budi, pemberantasan judi online adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk konsisten dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut.

  3. Tanya Langsung ke Penyidik
    Terkait materi pemeriksaan, Budi meminta media dan publik untuk langsung mengonfirmasi kepada penyidik yang berwenang.

Baca Juga:  Karena Judi Online, Agus Tega Bunuh Temannya di Denpasar Bali

“Penyidik yang lebih mengetahui materi dan isi keterangan saya,” tegasnya.

Polisi Sudah Tetapkan 24 Tersangka

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi. Para tersangka memiliki berbagai peran, termasuk sebagai bandar, operator situs judi, hingga pelindung aktivitas ilegal tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Budi Arie setelah nama Kemenkominfo diubah menjadi Komdigi. Sebagai mantan Menkominfo, Budi menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum dan pemberantasan tindak kejahatan di Indonesia.