Berita  

Demo Tangkap Harun Masiku Berakhir Ricuh, Gedung KPK Dirusak Massa

Demo harun masiku gedung kpk
Unjuk rasa desakan tangkap Harun Masiku di depan Gedung KPK Senin (23/12/2024). (Foto: LOGIC.co.id)

Jakarta, LOGIC.co.id – Aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (23/12/2024), yang awalnya berjalan damai, berubah menjadi ricuh dan anarkistis menjelang petang.

Awalnya, para demonstran menyampaikan tuntutan agar KPK segera menangkap buron kasus suap Harun Masiku dengan cara yang tertib, diiringi nyanyian lagu-lagu perjuangan. Namun, suasana memanas ketika sejumlah massa mulai melemparkan botol, tanah, dan batu ke arah gedung KPK. Tak hanya itu, dinding depan gedung dicoret-coret dengan berbagai tulisan yang bernada hinaan.

Kericuhan dan Kerusakan

Situasi semakin tidak terkendali saat beberapa demonstran menyalakan flare dan melakukan aksi pembakaran di depan gedung. Lemparan tanah dan batu bahkan sempat mengenai kaca gedung, memaksa petugas kepolisian yang berjaga menggunakan pelindung untuk menghindari cedera.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Singgung Bung Karno yang Pernah Dipenjara

Kerusakan pada fasilitas KPK ini menambah daftar panjang aksi demonstrasi yang berubah menjadi anarkistis. “Kami mengamankan situasi untuk memastikan tidak ada korban di kedua belah pihak,” ujar salah satu petugas keamanan.

Tanggapan Ketua KPK

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penangkapan Harun Masiku tetap menjadi prioritas. Dalam konferensi pers beberapa hari sebelumnya, Setyo menyebut kasus ini sebagai “utang” yang harus segera diselesaikan. “Demo banyak ya, pasti akan kami respons. Ini utang yang sudah cukup lama dan menjadi fokus kami,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2024).

Setyo juga meminta dukungan masyarakat agar proses penyelidikan dan pencarian tersangka yang sudah hampir lima tahun buron ini dapat segera membuahkan hasil. “Saya yakin semua jajaran di KPK memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Berpeluang Panggil Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah, dan Telusuri Rekening Keluarga

Sayembara Rp 8 Miliar untuk Informasi Harun Masiku

Dalam perkembangan terbaru, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan sayembara dengan imbalan hingga Rp 8 miliar bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi akurat mengenai keberadaan Harun Masiku. Dana tersebut berasal dari kocek pribadinya sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

Sementara itu, terpidana lain dalam kasus yang sama, Wahyu Setiawan, telah menerima hukuman tujuh tahun penjara setelah banding di Mahkamah Agung.

Kerusuhan dalam demonstrasi ini menunjukkan urgensi bagi KPK untuk segera menuntaskan kasus Harun Masiku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Langkah-langkah seperti sayembara dari Maruarar Sirait diharapkan bisa mempercepat proses penangkapan buron yang telah lama menghilang dari kejaran hukum.