Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Jokowi Minta Penyelesaian Lewat Mediasi

Solo, LOGIC.co.id – Persidangan perdana kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 24 April 2025, pukul 10.30 WIB. Perkara ini tercatat dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt dan berlangsung di Ruang Kusuma Admaja.

Dalam persidangan, kuasa hukum Jokowi, Irpan, menegaskan pentingnya upaya mediasi sebelum perkara memasuki tahap pemeriksaan pokok oleh Majelis Hakim. Hal ini merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan.

- Advertisement -

"Mediasi adalah keharusan yang harus dilalui sebelum pokok perkara diperiksa. Ini bagian dari proses penyelesaian sengketa secara damai," ujar Irpan sebelum sidang dimulai.

Menunggu Resume Penggugat, Mediasi Jadi Opsi Utama

Irpan menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan mediasi, namun terlebih dahulu ingin mempelajari resume tuntutan yang diajukan oleh pihak penggugat.

"Kami ingin mengetahui terlebih dahulu isi resume dari pihak penggugat. Apa yang menjadi tuntutan mereka, baru setelah itu kami sampaikan kepada Presiden Jokowi," jelasnya.

- Advertisement -

Menurut Irpan, keputusan untuk melanjutkan proses mediasi atau tidak akan diputuskan setelah berkonsultasi langsung dengan Presiden Jokowi.

"Saya tidak bisa memutuskan sendiri. Setelah mengetahui isi resume, saya akan konsultasi dengan Pak Jokowi untuk menentukan langkah selanjutnya," tegasnya.

Penggugat Tetap Muhammad Taufiq dan TIPU UGM

Kasus ini diajukan oleh Muhammad Taufiq, kuasa hukum dari kelompok bernama Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). Ia menggugat Jokowi bersama tiga pihak lainnya, yakni:

- Advertisement -
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo
  • SMA Negeri 6 Surakarta
  • Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta

Gugatan ini mendapat perhatian publik karena menyangkut keaslian ijazah Presiden Jokowi dari masa sekolah hingga perguruan tinggi.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI