Jakarta, LOGIC.co.id – Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini diambil setelah proses uji laboratorium forensik (labfor) menyatakan ijazah milik Jokowi otentik dan identik dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penyelidikan tidak menemukan unsur tindak pidana, sehingga kasus ini resmi ditutup.
“Dari hasil pengaduan dan penyelidikan yang dilakukan, disimpulkan bahwa tidak ditemukan perbuatan pidana. Maka, penyelidikannya dihentikan,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan bahwa penyidik telah memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang diterbitkan pada 5 November 1985. Ijazah tersebut diuji laboratorium bersama tiga sampel pembanding dari alumni seangkatannya.
“Pengujian meliputi bahan kertas, pengaman dokumen, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dekan dan rektor. Hasilnya, semua elemen dinyatakan identik, berasal dari satu produk yang sama,” jelasnya.
Dengan hasil ini, Bareskrim berharap masyarakat tidak lagi memperpanjang polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi yang sempat ramai diperbincangkan. Ia juga mengimbau semua pihak untuk ikut menjaga stabilitas negara.
“Kami berharap situasi negara menjadi semakin tenang. Saat ini, mari kita dukung pemerintahan yang sedang dipimpin oleh Bapak Prabowo Subianto,” pungkas Djuhandhani.
Sebelumnya, laporan dugaan ijazah palsu terhadap Jokowi dilayangkan ke Bareskrim Polri. Namun, hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan dokumen fisik dan laboratorium forensik, menunjukkan tidak adanya unsur pemalsuan.
