Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Hari Ini

Solo, LOGIC.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Solo akan menggelar sidang perdana terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 24 April 2025. Perkara ini tercatat dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt dan akan dilaksanakan di Ruang Kusuma Admaja.

Gugatan tersebut diajukan oleh Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok "Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" atau TIPU UGM. Selain Presiden Jokowi, turut menjadi tergugat dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

- Advertisement -

SMA Negeri 6 Surakarta Siap Buktikan Keaslian Ijazah

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Kepala SMA Negeri 6 Surakarta, Munarso, menegaskan bahwa pihak sekolah siap menunjukkan bukti otentik untuk mendukung keabsahan ijazah Presiden Jokowi.

"Kami siap dengan dokumen dan data yang ada. Jika diperlukan, bukti fisik akan kami hadirkan sesuai permintaan pengadilan," ujar Munarso saat ditemui di PN Solo pada Kamis.

Ia juga memaparkan sejarah berdirinya sekolah yang saat ini dikenal sebagai SMA Negeri 6 Surakarta. Sekolah tersebut awalnya berdiri pada tahun 1975 dengan nama Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) Nomor 40 Surakarta.

- Advertisement -

"Pada masa awal berdiri, nama SMA Negeri 6 memang belum digunakan secara formal. Namun masyarakat sudah menganggap ini sebagai kelanjutan dari SMA Negeri 5, sehingga identitas SMA Negeri 6 mulai dikenal," jelasnya.

Perubahan nama resmi baru terjadi pada 9 Agustus 1985, setelah sebelumnya terbit surat dari Kanwil Pendidikan Jawa Tengah pada tahun 1979 yang menyatakan bahwa SMPP berganti nama menjadi SMA Negeri 6, bersamaan dengan beberapa sekolah lain di wilayah Rembang dan Wonosobo.

"Pak Jokowi masuk sekolah tahun 1977 dan lulus pada 1980. Pada saat kelulusan beliau, nama SMA Negeri 6 sudah berlaku secara umum, meskipun dalam masa transisi nama SMPP masih digunakan, termasuk dalam cap stempel yang menyertakan keterangan 'SMPP (SMA Negeri 6)'," terang Munarso.

- Advertisement -

Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas presiden dan institusi pendidikan terkemuka. Pihak sekolah berharap proses hukum berjalan adil dan berdasarkan bukti autentik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI