Kasmudjo Dosen Pembimbing Jokowi Ungkap Tidak Siap Hadapi Gugatan

Sleman, LOGIC.co.id - Di tengah meningkatnya sorotan publik terkait gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), muncul kisah emosional dari Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengaku tidak siap menghadapi proses hukum yang turut menyeret namanya, namun di tengah ketegangan tersebut, Kasmudjo justru mendapat kunjungan mendadak dari Jokowi di kediamannya, Rabu (14/5/2025).

Kunjungan Presiden ke rumah Kasmudjo di Pagung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, menjadi kejutan besar bagi sang dosen. Ia mengaku tidak menerima pemberitahuan langsung mengenai kedatangan mantan mahasiswanya itu.

- Advertisement -

“Saya tahunya dari polisi yang datang lebih dulu ke sini. Katanya besok antara jam 9 atau 10 pagi Pak Jokowi mau datang. Saya sendiri tidak ada komunikasi langsung,” ungkap Kasmudjo.

Pertemuan Pertama Sejak Jokowi Lulus dari UGM

Pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit itu merupakan kali pertama Kasmudjo dan Jokowi kembali bertatap muka sejak sang presiden lulus dari UGM. Momen tersebut disebut Kasmudjo sebagai saat yang sangat berkesan dan penuh rasa syukur.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali bisa dijenguk oleh mantan mahasiswa saya yang sekarang jadi Presiden. Maturnuwun, saya sangat berterima kasih,” ucapnya penuh haru.

Ia mengenang Jokowi sebagai sosok mahasiswa yang pendiam, santun, dan tidak suka membantah. Kasmudjo juga menegaskan bahwa nilai-nilai kejujuran dan disiplin selalu ia tekankan kepada mahasiswa, termasuk kepada Jokowi saat itu.

“Gayanya memang dari dulu begitu. Orangnya tenang, tidak suka membantah. Saya selalu mengajarkan hal-hal baik, termasuk kejujuran dan disiplin,” katanya.

- Advertisement -

Terlibat dalam Gugatan Hukum, Kasmudjo Mengaku Tak Siap

Meski pertemuan dengan Jokowi membawa kehangatan emosional, Kasmudjo harus menghadapi tekanan hukum yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. Namanya turut digugat dalam perkara dugaan ijazah palsu yang kini diproses di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Ia merasa belum siap menghadapi kompleksitas hukum yang melibatkan dirinya.

“Saya tidak siap. Menghadapi hal seperti ini saya belum pernah,” aku Kasmudjo.

Gugatan tersebut juga mencantumkan sejumlah pejabat UGM lainnya, termasuk pimpinan universitas, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan. Terkait hal ini, Kasmudjo menyatakan telah berkoordinasi dan menyerahkan segala keputusan kepada pihak fakultas.

“Saya sudah menghubungi Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatu, baik itu urusan ijazah maupun hal terkait hukum, semuanya ditangani oleh fakultas,” jelasnya.

Sebagai dosen senior, Kasmudjo mengaku akan mengikuti arahan pimpinan fakultas demi menjaga koordinasi institusional.

“Walaupun saya lebih senior, kalau dekan masih muda pun saya harus ikut. Itu prinsip saya,” tambahnya.

UGM dan PN Sleman Benarkan Adanya Gugatan

Gugatan tersebut terdaftar dalam sistem informasi perkara PN Sleman dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn, dan diajukan pada 5 Mei 2025 oleh Ir. Komardin, seorang pengamat sosial asal Makassar. Gugatan ini diklasifikasikan sebagai perkara perbuatan melawan hukum.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut. Saat ini, pengadilan masih dalam tahap memanggil para pihak terkait.

“Benar, gugatan tersebut sudah masuk dan kini sedang dalam proses pemanggilan,” ujar Cahyono melalui pesan singkat, Jumat (9/5/2025).

Pihak UGM pun mengonfirmasi telah menerima salinan gugatan tersebut. Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari isi gugatan secara menyeluruh.

“Salinannya sudah kami terima. Gugatan ini termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum. Kami sedang mendalami seluruh poin-poin yang diajukan penggugat,” jelas Andi.

Ia juga menguatkan bahwa Ir. Kasmudjo memang merupakan dosen pembimbing akademik Presiden Jokowi semasa kuliah di UGM.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI