Jakarta, LOGIC.co.id – Sejumlah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan tersebut diajukan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, menyusul pernyataan kontroversial Budi Arie yang diduga menyebut PDI-P sebagai “mitra judi online (judol)”.
"Yang kami laporkan adalah Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo," ujar Wiradarma Harefa, kader sekaligus advokat dari PDI-P, saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 27 Mei 2025. Dalam laporan itu, pihak pelapor mendasarkan tuduhan pada dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan/atau 311 KUHP.
Alasan Pelaporan: PDI-P Merasa Difitnah
Wiradarma menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena banyak kader merasa tersinggung dan dirugikan oleh pernyataan Budi Arie. Pernyataan itu dinilai menyudutkan PDI-P secara sepihak, seolah partai tersebut terlibat dalam aktivitas ilegal berupa judi online.
“Kami sebagai kader PDI Perjuangan merasa sangat tersakiti. Dalam pernyataannya, Budi Arie menyebut bahwa PDI-P yang bermain dalam kasus ini, bahkan menyebut nama Bapak Budi Gunawan,” ucap Wiradarma.
Ia menambahkan bahwa laporan ini merupakan inisiatif kader secara mandiri, namun telah dikomunikasikan kepada DPP PDI-P dan mendapatkan restu. “Kami sudah meminta izin kepada pengurus pusat, dan mereka mendukung langkah hukum ini,” ujarnya.
Sebagai bukti laporan, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah materi berupa video rekaman lengkap pernyataan Budi Arie dalam wawancara dengan salah satu media nasional.
“Ada bukti video lengkap, rekaman utuh saat beliau menyampaikan pernyataan yang kami anggap sebagai fitnah,” tambah Wiradarma.
Puan Maharani: Minta Klarifikasi, Bukan Spekulasi
Menanggapi polemik ini, Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, meminta agar Budi Arie segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia menegaskan pentingnya menjaga pernyataan publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah.
“Untuk menghindari fitnah lebih jauh, saya minta Pak Menteri segera mengklarifikasi pernyataannya. Jangan asal bicara,” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketika ditanya apakah PDI-P merasa dijadikan kambing hitam, Puan memilih untuk fokus pada langkah konfirmasi. “Jangan berspekulasi, tapi segera lakukan klarifikasi. Kalau ada kader yang melapor ke polisi, itu sah-sah saja selama demi menghindari fitnah,” ujarnya.
Desakan Permintaan Maaf di DPR
Sikap tegas juga disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, Sadarestuwati. Dalam rapat kerja bersama Menkop UKM yang berlangsung Senin (26/5/2025), ia mendesak Budi Arie untuk mencabut pernyataannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya minta Pak Menteri untuk menarik kembali pernyataan tersebut dan segera menyampaikan permohonan maaf secara resmi,” ujarnya dalam forum rapat.
Pernyataan Budi Arie yang Dinilai Kontroversial
Pernyataan yang menjadi sumber kegaduhan itu disampaikan oleh Budi Arie saat menjadi narasumber dalam program "Gaspol!" yang tayang di kanal YouTube Kompas.com pada 22 Mei 2025.
Dalam sesi wawancara tersebut, ia menjawab tudingan soal dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terkait situs judi online saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
“Dulu waktu awal di Kominfo digoda. Dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat, siapa yang meng-approach saya damai? Oh, ternyata terkait mitra judol itu. Partai mitra judol. Ya pastilah (masuk parlemen),” ujar Budi Arie dalam video tersebut.
Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk tudingan langsung yang tidak disertai bukti, sehingga memicu amarah dari kalangan internal PDI-P. Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Budi Arie terkait laporan ke polisi yang diajukan oleh kader PDI-P.
