Ribuan Ojol Geruduk Kemenaker Tuntut THR: Kami Bukan Mitra, Kami Pekerja!

Jakarta, LOGIC.co.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendatangi Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta pada Senin (17/2/2025). Mereka menuntut kejelasan mengenai hak Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini tidak diberikan oleh perusahaan aplikasi transportasi daring.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.36 WIB, satu unit mobil komando dengan bendera merah bertuliskan “Serikat Pekerja Angkutan Indonesia” tiba di depan Gedung Kemenaker. Mobil tersebut dilengkapi empat speaker besar yang digunakan untuk menyerukan ajakan kepada pengemudi ojol lainnya agar turut serta dalam aksi ini.

- Advertisement -

Di belakang mobil komando, belasan pengemudi ojol berbaju hijau dan kuning tampak berbaris rapi, bersiap menyampaikan aspirasi mereka. Meski massa terus berdatangan, aksi demonstrasi belum resmi dimulai lantaran masih menunggu lebih banyak peserta berkumpul.

Polisi Jaga Ketat, Lalu Lintas Masih Lancar

Meski ada gelombang massa yang terus berdatangan, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Cawang masih terpantau lancar. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, memastikan bahwa tidak ada penutupan jalan terkait aksi ini.

"Tidak ada (penutupan jalan)," ujarnya singkat.

- Advertisement -

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional tergantung kondisi di lapangan.

"Jika massa demonstrasi mulai menutup arus lalu lintas, baru kami akan melakukan rekayasa lalu lintas," jelasnya.

Sebanyak 67 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi telah diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi. Ditambah lagi, ada 231 personel dari Polda Metro Jaya yang turut menjaga keamanan agar demonstrasi berlangsung tertib.

- Advertisement -

Tuntutan Tegas: THR Wajib untuk Ojol dan Kurir!

Ketua SPAI, Lili Pujiati, menegaskan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dan perusahaan transportasi online agar memberikan hak THR kepada para pengemudi.

"THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir! Kami bukan sekadar mitra, kami pekerja yang juga berhak mendapatkan kesejahteraan," tegas Lili.

Aksi ini direncanakan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai 500 hingga 700 orang.

Saat ini, perdebatan mengenai status pengemudi ojol di Indonesia terus bergulir. Banyak yang merasa bahwa sistem "kemitraan" yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi justru merugikan para pengemudi karena mereka tidak mendapatkan hak yang seharusnya dimiliki pekerja, termasuk THR, BPJS Ketenagakerjaan, dan jaminan sosial lainnya.

Apakah pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap tuntutan ini? Ataukah para pengemudi ojol akan terus berjuang di jalanan demi hak mereka?

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI