Menaker Akan Temui Massa Ojol Usai Rapat dengan Prabowo, Bahas THR dan Status Kemitraan

Jakarta, LOGIC.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berjanji akan menemui perwakilan aliansi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Sebelum aksi ini digelar, menurut Yassierli, perwakilan aliansi ojol sudah beberapa kali bertemu dengan jajaran Kemenaker untuk membahas tuntutan mereka.

- Advertisement -

"Mereka menyampaikan aspirasi dan akan tetap kondusif. Setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, saya akan menemui mereka," ujar Yassierli di Jakarta, Senin.

Tuntutan THR dan Sikap Pengusaha

Yassierli menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan tuntutan aliansi ojol kepada pengusaha atau aplikator layanan transportasi online. Menurutnya, pengusaha memahami tuntutan ini dan berjanji mencari formula terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami sudah menyampaikan hal ini, dan pengusaha juga sudah menyatakan memahami serta berupaya mencari solusi terbaik. Sekarang kita tunggu bagaimana teknisnya," kata Yassierli.

- Advertisement -

Aliansi menuntut THR sebesar satu bulan upah minimum provinsi (UMP) yang harus dibayarkan selambat-lambatnya H-30 sebelum Hari Raya.

Selain itu, mereka juga menolak skema kemitraan yang selama ini digunakan oleh platform transportasi online. Menurut Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lili Pujiati, skema ini digunakan oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya.

"Fleksibilitas dalam kemitraan hanyalah dalih platform untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya," kata Lili dalam pernyataan tertulisnya.

- Advertisement -

Ojol Matikan Aplikasi di Berbagai Kota

Sebagai bentuk protes, aliansi ojol melakukan aksi off bid atau mematikan aplikasi secara massal di berbagai kota di Indonesia.

Menurut Lili, sistem kemitraan yang diterapkan saat ini hanya menguntungkan platform dengan keuntungan super profit, sementara kesejahteraan pengemudi ojol, taksol (taksi online), dan kurir semakin tergerus.

"Keuntungan platform berasal dari tidak membayar upah minimum, upah lembur, cuti haid, cuti melahirkan, dan jam kerja 8 jam. Sementara pengemudi terpaksa bekerja hingga 17 jam sehari karena upah per orderan yang tidak pasti akibat perhitungan algoritma sepihak dari platform," ungkap Lili.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa negara harus hadir untuk memberikan kebijakan yang berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya.

"Kemenaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya," tegasnya.

Regulasi THR untuk Ojol Akan Segera Diterbitkan?

Kemenaker saat ini sedang menyusun regulasi terkait pemberian THR bagi pekerja platform digital. Namun, belum ada kepastian mengenai kapan aturan ini akan diterbitkan dan bagaimana skema yang akan diterapkan.

Menaker Yassierli menegaskan bahwa pihaknya akan terus berdiskusi dengan pengusaha dan perwakilan pengemudi untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Sementara itu, aksi unjuk rasa dan pemadaman aplikasi masih berlangsung hingga Senin siang, dengan ribuan pengemudi ojol di berbagai daerah ikut serta dalam demonstrasi ini.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI