Prabowo Soroti Kurangnya Transparansi dalam Pembahasan Undang-Undang: "Mari Kita Buka ke Publik"

Jakarta, LOGIC.co.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dalam proses pembahasan undang-undang di Indonesia. Ia menyatakan akan memberi perhatian khusus terhadap mekanisme yang selama ini dinilai kurang melibatkan partisipasi publik.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat berdiskusi dengan enam pemimpin redaksi media nasional di kediamannya, Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).

- Advertisement -

"Kita memiliki sistem politik di mana semua undang-undang dibahas oleh partai-partai politik yang dipilih rakyat. Tapi saya menghargai masukan tersebut dan akan memberikan perhatian khusus mulai sekarang," ujar Prabowo seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).

Soroti Pembahasan RUU yang Tidak Dilakukan di DPR

Prabowo juga menanggapi kritik terkait pembahasan rancangan atau revisi undang-undang yang dilakukan secara tertutup, bahkan seringkali di luar gedung DPR, seperti di hotel atau tempat lain yang tidak semestinya.

Menanggapi hal ini, Prabowo menegaskan perlunya perbaikan sistem agar proses pembentukan undang-undang menjadi lebih terbuka dan akuntabel.

- Advertisement -

"Oke, mekanismenya akan kami perbaiki. Kalau ada ketidakpuasan soal transparansi, mari kita buat transparan. Jangan sampai ada dokumen-dokumen yang beredar tanpa kejelasan. Koalisi pemerintah memang kuat, tapi kalau isinya tidak disetujui rakyat, tentu harus kita evaluasi," tegasnya.

Peringatan dari LBH Semarang: Minimnya Transparansi Picu Turunnya Kepercayaan Publik

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Arif Syamsudin, mengingatkan bahwa minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan undang-undang berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan pemerintah.

"Demokrasi dan negara hukum mensyaratkan partisipasi publik dan keterbukaan dalam setiap proses kebijakan. Ketika hal itu diabaikan, dampaknya bisa sangat serius terhadap legitimasi lembaga negara," kata Arif.

- Advertisement -

Ia juga menyoroti beberapa kebijakan strategis yang dinilai kurang transparan, seperti wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan secara tertutup.

"Kalau praktik seperti ini terus berlanjut, kepercayaan publik akan semakin menurun drastis. Kita sudah lihat tanda-tandanya sejak awal periode pemerintahan ini," ujarnya.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI