Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK, Buruh Harap Tak Sekadar Wacana

Jakarta, LOGIC.co.id – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja dari pemecatan sepihak.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir pada Kamis (1/5/2025) dan disambut antusias oleh peserta aksi yang berharap pemerintah lebih tegas dalam mengatur praktik PHK di perusahaan.

- Advertisement -

“Satgas PHK itu penting buat buruh, buat pekerja,” kata Ari (35), buruh asal Bekasi yang hadir bersama rombongan dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Ari menyoroti praktik PHK terselubung yang kerap terjadi, di mana perusahaan menciptakan situasi kerja yang tidak nyaman agar karyawan mengundurkan diri secara sukarela, sehingga terhindar dari kewajiban membayar pesangon.

“Kadang-kadang PHK itu kayak dipaksa halus. Karyawan dibikin enggak betah, akhirnya resign. Kalau resign kan perusahaan enggak perlu bayar,” jelasnya.

- Advertisement -

Fenomena PHK terselubung seperti itu, menurutnya, hanya menambah beban psikologis bagi para pekerja yang kehilangan penghasilan tanpa mendapatkan hak kompensasi.

Sementara itu, Winarti (43), anggota serikat Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM), mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib pekerja yang telah memasuki usia lanjut. Ia menekankan bahwa peluang kerja bagi mereka yang sudah tidak muda lagi sangatlah terbatas.

“Kalau masih muda mungkin masih bisa cari kerja lagi. Tapi kami yang sudah tua, susah. Banyak yang tersingkir karena kalah bersaing,” tutur Winarti.

- Advertisement -

Ia juga menyentil realita ketatnya persaingan di pasar kerja Indonesia, di mana ribuan pencari kerja berebut posisi, namun usia kerap menjadi faktor pembeda yang menyingkirkan para pekerja senior.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan melindungi hak-hak pekerja dan tidak akan membiarkan praktik PHK semena-mena terjadi di tengah krisis.

“Kami tidak akan membiarkan rakyat kami, pekerja-pekerja kami, di-PHK seenaknya,” tegasnya di hadapan para buruh.

Presiden juga memaparkan enam janji utama yang akan dijalankan pemerintah sebagai komitmen dalam memperingati May Day 2025, meskipun detail dari keenam poin tersebut belum dijelaskan secara rinci dalam pidatonya.

Kini, harapan besar disematkan pada pemerintah agar janji-janji tersebut tidak berhenti sebatas retorika, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata yang berpihak pada kaum pekerja.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI