Berita  

Ide Baru Prabowo: Napi Akan Dilatih Jadi Petani dan Tentara Cadangan

Ide Baru Prabowo Napi Akan Dilatih Jadi Petani dan Tentara Cadangan
Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto (Foto: Getty Images)

Jakarta, LOGIC.co.id – Presiden Prabowo Subianto kembali mencetuskan ide baru yang menarik perhatian publik. Dalam rencana amnesti puluhan ribu narapidana (napi), Prabowo mengusulkan program pelatihan bagi napi usia produktif untuk mendukung swasembada pangan dan menjadi bagian dari Komponen Cadangan (Komcad).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, usulan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada Jumat (13/12/2024). “Presiden menyarankan agar napi usia produktif dilibatkan dalam kegiatan swasembada pangan dengan diberikan pelatihan khusus di luar program rehabilitasi,” ujar Supratman kepada awak media, Minggu (15/12/2024).

Solusi Amnesti dan Pemanfaatan Tenaga Produktif

Selain pelatihan di sektor pertanian, Prabowo juga mendorong agar napi yang memenuhi kriteria untuk bebas dapat bergabung dalam Komponen Cadangan, program yang bertujuan memperkuat pertahanan negara. “Untuk mereka yang kuat dan masih produktif, Presiden mengusulkan agar bisa dilibatkan dalam Komcad,” tambah Supratman.

Baca Juga:  Napi Koruptor di Rutan KPK: Apakah Bisa Nyoblos Pilkada Besok?

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mengatasi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan sebagai bentuk pendekatan kemanusiaan.

Kriteria Napi yang Mendapatkan Amnesti

Dalam rapat terbatas tersebut, Prabowo menyetujui pemberian amnesti kepada beberapa kategori napi, termasuk:

  1. Napi yang terjerat kasus penghinaan kepala negara atau pejabat negara berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
  2. Napi yang memiliki gangguan kesehatan mental atau jiwa.
  3. Napi yang terjangkit penyakit serius seperti HIV/AIDS.
  4. Aktivis terkait isu Papua non-kombatan yang tidak terlibat tindakan kekerasan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai juga hadir dalam rapat tersebut.

Langkah Nyata untuk Keseimbangan Lapas

Pemerintah telah lama menghadapi persoalan kelebihan kapasitas lapas yang memengaruhi efektivitas rehabilitasi napi. Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM, kapasitas lapas di Indonesia telah terisi hingga 200% lebih dari kapasitas yang seharusnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Disebut Bisa Turunkan PPN Hingga 5%

Dengan mengintegrasikan napi ke dalam sektor produktif seperti pertanian dan pertahanan, pemerintah tidak hanya mengurangi beban lapas tetapi juga menciptakan peluang reintegrasi sosial bagi napi setelah menjalani hukuman.

Program yang Berpihak pada Kepentingan Nasional

Usulan ini selaras dengan visi pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan memperkuat pertahanan negara. “Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan peluang bagi para napi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan bangsa,” tegas Supratman.

Kebijakan ini tentu akan terus menjadi perbincangan publik, mengingat dampaknya yang luas terhadap sektor pemasyarakatan, sosial, dan ekonomi nasional. Pemerintah diharapkan memberikan rincian lebih lanjut mengenai implementasi program ini dalam waktu dekat.