Jakarta, LOGIC.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penggelapan dana mencuat dari salah satu mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, yang merasa dirugikan hingga nyaris Rp1 miliar oleh pihak yayasan penyelenggara.
Diketahui, dugaan tersebut melibatkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), yang bekerja sama dengan dapur MBG Kalibata yang dikelola oleh Ira Mesra. Dapur tersebut selama dua tahap telah menyuplai makanan untuk program MBG, namun hingga kini tidak kunjung menerima pembayaran dari pihak yayasan.
“Total kerugian yang kami alami mencapai Rp975.375.000,” ungkap Danna Harly, kuasa hukum Ira, kepada wartawan, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Antara.
Potongan Sepihak Rp2.500 per Porsi
Masalah mulai muncul sejak 24 Maret 2025, ketika Ira menemukan adanya perbedaan nilai anggaran untuk penerima makanan MBG seperti anak-anak PAUD, TK, RA, dan SD. Dalam kontrak awal, setiap porsi makanan disepakati seharga Rp15.000. Namun di tengah pelaksanaan, Yayasan MBN secara sepihak menurunkan sebagian harga menjadi Rp13.000.
Tak hanya itu, yang membuat mitra dapur merasa semakin dirugikan adalah adanya pemotongan tambahan sebesar Rp2.500 dari setiap porsi makanan. Artinya, harga yang diterima mitra dapur menjadi Rp12.500 atau bahkan Rp10.500 per porsi, padahal semua biaya operasional tetap ditanggung penuh oleh dapur.
"Sudah ada pengurangan harga, tapi masih dipotong Rp2.500. Dari Rp15.000 jadi Rp12.500, dari Rp13.000 jadi Rp10.500 per porsi," ujar Harly.
Produksi 65.000 Porsi, Belum Dibayar Sepeser Pun
Menurut catatan Harly, dapur MBG Kalibata telah memproduksi sebanyak 65.025 porsi makanan sejak Februari hingga Maret 2025. Namun, tidak ada pembayaran yang diterima dari Yayasan MBN.
Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mencairkan dana sebesar Rp386.500.000 kepada Yayasan MBN. Namun, saat Ira menagih haknya, pihak yayasan justru menyatakan bahwa Ira masih memiliki kekurangan bayar senilai Rp45.314.249 dengan alasan adanya “kebutuhan lapangan”.
"Semua biaya mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, peralatan dapur, hingga gaji juru masak kami tanggung sendiri," tegas Harly.
Somasi dan Langkah Hukum
Karena tidak ada kepastian pembayaran, dapur MBG Kalibata akhirnya berhenti beroperasi dan memutuskan mengakhiri kemitraan dengan Yayasan MBN serta program MBG secara keseluruhan.
Harly menegaskan, pihaknya sudah melayangkan somasi, mengajukan hak tagih, hingga mendatangi langsung BGN untuk klarifikasi. Namun, hingga kini belum ada kepastian.
“Maka dari itu, kami siapkan langkah hukum, baik gugatan perdata maupun laporan pidana,” tegasnya.
