JAKARTA, LOGIC.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengumumkan rencana untuk memberikan fasilitas pendidikan gratis bagi semua siswa di Jakarta. Program ini mencakup sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) swasta yang memenuhi kriteria tertentu. Langkah ini bertujuan untuk menghadirkan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Kapan Program Sekolah Gratis di Jakarta Mulai Berlaku?
Pemprov Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta sepakat bahwa program sekolah gratis ini akan mulai diberlakukan pada Juli 2025. Program ini akan meliputi sekolah negeri maupun swasta yang memenuhi syarat.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri, swasta,” ujar Ketua DPRD Jakarta Khoirudin dalam siaran pers pada Jumat (1/11/2024).
Untuk mendukung program ini, DPRD dan Pemprov Jakarta juga menyepakati alokasi anggaran melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan nilai APBD Tahun 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Sekolah Mana Saja yang Mendapatkan Program Sekolah Gratis?
Program sekolah gratis ini ditujukan bagi satuan pendidikan swasta dengan kategori grade C dan D. Sebanyak 2.900 sekolah swasta di Jakarta yang memenuhi kriteria akan bergabung dalam program ini, sementara 495 sekolah swasta yang termasuk kategori elite dan tidak menerima dana BOS tidak ikut serta.
Pemprov Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memastikan sekolah-sekolah yang terlibat tepat sasaran. Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo menyatakan, “Sekolah swasta yang ikut program ini tidak boleh memungut biaya apa pun dari siswa.”
Berapa Anggaran yang Dibutuhkan untuk Program Sekolah Gratis di Jakarta?
Menurut Wakil Ketua DPRD Jakarta, Ima Mahdiah, anggaran yang dialokasikan untuk program sekolah gratis ini mencapai Rp 2,3 triliun. Rincian anggaran terdiri dari Rp 1,6 triliun untuk biaya sekolah gratis dan Rp 700 miliar untuk bantuan perlengkapan sekolah, seperti seragam dan alat tulis.
“Kami akan menyalurkan dana tambahan Rp 700 miliar ini untuk kebutuhan pendidikan, supaya tidak ada penyalahgunaan bantuan,” kata Ima. Pihak DPRD ingin memastikan bahwa bantuan pendidikan seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) digunakan sesuai peruntukan.
Fasilitas yang Diterima Siswa Penerima Program Sekolah Gratis
Siswa penerima program sekolah swasta gratis di Jakarta kemungkinan juga akan mendapatkan bantuan tambahan untuk perlengkapan sekolah. Saat ini, mekanisme pemberian bantuan perlengkapan sekolah masih dalam evaluasi.
“Saran saya, tetap gunakan kartu agar dana langsung dialokasikan untuk seragam dan alat sekolah. Bantuan ini hanya untuk siswa yang benar-benar membutuhkan,” jelas Ima. Sebagai informasi, bantuan ini akan diberikan kepada siswa tidak mampu yang memenuhi syarat, sedangkan siswa dari keluarga mampu tetap membayar biaya sekolah.
Dengan adanya program ini, Pemprov Jakarta berharap pendidikan berkualitas dapat dijangkau oleh lebih banyak anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan finansial.