Jakarta, LOGIC.co.id – Dunia maya Indonesia dikejutkan oleh penemuan grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah", yang memuat konten hubungan sedarah (inses) yang mengerikan. Dengan anggota mencapai 32.000 hingga 40.000 pengguna, grup ini menjadi sorotan karena unggahan eksplisit tentang fantasi seksual dengan anggota keluarga, termasuk narasi mengerikan yang melibatkan anak di bawah umur. Skandal ini memicu kemarahan warganet dan mendorong tindakan cepat dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Meta, perusahaan induk Facebook.
Konten Meresahkan yang Mengguncang Norma
Grup "Fantasi Sedarah" bukan sekadar ruang diskusi biasa. Warganet di platform X mengungkapkan kengerian mereka saat menemukan unggahan seperti pengakuan seorang ayah yang memiliki fantasi seksual terhadap anak balitanya. Konten ini tak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga hukum Indonesia, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain "Fantasi Sedarah", grup serupa seperti "Fantasi Ibu Kandung" dan "Cerita Dewasa Sedarah" juga ditemukan, memperluas kekhawatiran akan eksploitasi seksual di dunia digital.
"Grup ini benar-benar menjijikkan! Bagaimana bisa ada komunitas seperti ini di Facebook?" tulis salah satu pengguna X, mencerminkan kemarahan publik. Laporan masyarakat mengalir deras ke Komdigi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menuntut penutupan segera.
Komdigi dan Meta Beraksi Cepat
Menanggapi aduan, Komdigi langsung berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir enam grup Facebook yang terdeteksi menyebarkan konten inses. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.
"Kerja sama dengan Meta memungkinkan kami memutus akses ke grup-grup berbahaya ini. Kami berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak," ujar Alexander.
Meta sendiri merespons dengan cepat, menghapus grup "Fantasi Sedarah" dan grup serupa karena melanggar standar komunitas Facebook. Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menambahkan bahwa pihaknya terus memantau potensi kemunculan grup baru dan mengimbau masyarakat melaporkan konten negatif melalui aduankonten.id.
Penegakan Hukum dan Kekhawatiran Nyata
Skandal ini bukan sekadar isu digital. Polda Metro Jaya melalui Direktorat Siber sedang menyelidiki pengelola dan anggota aktif grup untuk mengusut potensi tindakan kriminal. Kasus nyata terkait inses juga mencuat, seperti penangkapan kakak beradik di Medan yang membuang mayat bayi hasil hubungan sedarah melalui ojek online. Di Bengkulu, kasus serupa juga menambah daftar kekhawatiran akan dampak nyata dari penyimpangan ini.
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras keberadaan grup ini. "Ini tidak hanya soal moral, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan anak dan perempuan. Harus ada pendekatan psikologis untuk mencegah fantasi menyimpang menjadi tindakan kriminal," tegasnya.
Meski grup "Fantasi Sedarah" telah ditutup, kekhawatiran tetap ada bahwa grup serupa bisa muncul dengan nama berbeda. KPAI menyerukan pengawasan lebih ketat terhadap platform media sosial, sementara Komdigi mendorong Meta untuk meningkatkan moderasi konten otomatis. Publik juga diminta berperan aktif dengan melaporkan konten berbahaya.
