Jakarta, LOGIC.co.id – Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini tengah bergerak cepat menanggapi viralnya grup Facebook yang memuat konten menyimpang terkait hubungan seksual antaranggota keluarga, atau inses. Grup ini dinilai sangat membahayakan karena melibatkan fantasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi membuka penyelidikan terhadap grup yang meresahkan publik tersebut. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini.
“Sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami akun Facebook tersebut,” ujar Reonald saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik akan bergerak cepat untuk mengumpulkan barang bukti dan menindaklanjuti laporan masyarakat. “Mohon doa supaya bisa terungkap dan kejahatan tersebut bisa kita hentikan dan tidak terulang di Republik Indonesia,” tegasnya.
Kominfo: Pelanggaran Serius terhadap Hak Anak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) turut menanggapi kasus ini dengan serius. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, grup tersebut telah melanggar norma sosial dan hak-hak anak secara serius.
“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” ungkap Alexander dalam keterangan tertulis.
Alexander menilai grup semacam ini tergolong sebagai penyebar paham menyimpang yang tidak dapat ditoleransi. “Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” tegasnya.
Enam Grup Serupa Telah Diblokir
Merespons cepat keresahan publik, Kemkomdigi langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang memuat konten serupa.
“Kemkomdigi dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook,” jelas Alexander.
Kemkomdigi juga telah berkoordinasi langsung dengan Meta, induk perusahaan Facebook, untuk memastikan tidak ada lagi grup serupa yang menyebar di platform tersebut.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut,” tambahnya.
Pentingnya Literasi Digital dan Pengawasan Orang Tua
Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak akan pentingnya literasi digital dan pengawasan terhadap aktivitas daring, terutama bagi anak-anak. Meski dunia maya menawarkan kebebasan berekspresi, namun tetap harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika.
