Jakarta, LOGIC.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras keberadaan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang baru-baru ini viral karena memuat konten menyimpang bertema inses. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku di balik grup tersebut.
“Mereka sungguh sangat keterlaluan dan tidak bermoral. Ini orang-orang yang pikirannya rusak dan moralnya hancur. Polisi harus turun tangan dan menindak tegas,” ujar Abdullah dalam pernyataan resminya pada Jumat (16/5/2025).
Grup “Fantasi Sedarah” menjadi sorotan publik setelah diketahui berisi ribuan anggota yang membahas dan membagikan konten terkait hubungan seksual sedarah atau inses. Keberadaan grup ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap moral masyarakat dan ketertiban umum.
Abdullah mengaku sangat terkejut saat mengetahui bahwa grup tersebut memiliki lebih dari 32.000 anggota. “Saya tidak habis pikir bagaimana bisa ada grup semacam ini di media sosial. Yang lebih mengerikan lagi, anggotanya begitu banyak. Padahal kontennya jelas-jelas menyimpang dan meresahkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fenomena ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat berujung pada tindakan kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak dan perempuan. Bahkan, dalam salah satu unggahan, terdapat foto anak kecil yang disertai narasi yang mengarah pada fantasi seksual menyimpang.
“Ini benar-benar gila. Orang tua yang melakukan itu juga tidak waras. Grup medsos seperti ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan berkembang,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI ini meminta Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi dan menangkap para admin serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten menyimpang tersebut.
“Polisi harus bertindak cepat, cari tahu siapa yang mengelola grup ini, dan segera tangkap pelakunya. Ini sangat mengancam keselamatan sosial dan moral masyarakat,” tambah Abdullah.
Kominfo Bergerak, Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Mulai Diblokir
Menanggapi keresahan publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan koordinasi langsung dengan Meta, perusahaan induk Facebook, guna menutup grup yang menyebarkan konten menyimpang tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Meta untuk memblokir komunitas yang menyebarkan nilai dan konten yang bertentangan dengan norma sosial,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Jumat (16/5/2025).
Alexander menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan respons terhadap laporan masyarakat. Hingga saat ini, Komdigi sudah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook yang dinilai meresahkan, meskipun tidak merinci nama grup-grup tersebut secara spesifik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ruang digital agar tetap aman dan positif, serta segera melaporkan segala bentuk konten berbahaya atau menyimpang, khususnya yang mengancam keselamatan anak-anak.
“Laporkan konten negatif dan aktivitas digital mencurigakan melalui situs aduankonten.id. Ruang digital harus dijaga bersama demi masa depan generasi penerus,” tutupnya.
