Jakarta, LOGIC.co.id – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat eksekusi mati bagi para terpidana narkoba yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht). Hal ini merupakan salah satu poin utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba yang digelar di Mabes Polri pada Kamis, 5 Desember 2024.
Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, langkah tersebut diambil untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Kami mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkracht dan tidak memiliki upaya hukum lain,” ungkap Budi usai Rakor.
Tiga Komitmen Utama Pemerintah
Dalam Rakor yang dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, pemerintah menetapkan tiga poin komitmen strategis untuk memberantas narkoba di Indonesia:
1. Percepatan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Langkah ini dianggap penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan guna mengurangi potensi pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.
2. Sinergi Antarlembaga
Pemerintah menekankan pentingnya kerja sama yang lebih kuat antara Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi terkait. Sinergi ini akan mencakup:
- Tindakan preventif untuk mencegah peredaran narkoba.
- Penegakan hukum secara tegas dan konsisten.
- Rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
- Edukasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Komitmen penuh seluruh kementerian dan lembaga sangat dibutuhkan untuk saling mendukung dalam memerangi narkoba,” tambah Budi.
3. Pencegahan Melalui Edukasi dan Kampanye
Pemerintah akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Edukasi ini akan disampaikan melalui berbagai platform digital dan tradisional, dengan tujuan membangun kesadaran sejak usia dini.
“Kami ingin memastikan generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba, agar terhindar dari penyalahgunaannya,” jelas Budi.
Langkah Nyata Pemberantasan Narkoba
Komitmen yang dihasilkan dalam Rakor ini akan segera ditindaklanjuti oleh sejumlah instansi, termasuk Polri, BNN, PPATK, serta kementerian terkait. Dukungan juga diberikan oleh berbagai sektor, seperti:
- Kementerian Hukum dan HAM, melalui pengawasan lembaga pemasyarakatan.
- Kementerian Pendidikan, dengan fokus pada edukasi generasi muda.
- Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk memperkuat kampanye di dunia maya.
- Bea Cukai, dalam pengawasan jalur distribusi barang haram.
Upaya Holistik untuk Indonesia Bebas Narkoba
Percepatan eksekusi mati dan penguatan langkah preventif merupakan bukti nyata pemerintah dalam memerangi ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa. Dengan sinergi antarlembaga yang lebih intensif, pemerintah optimistis dapat menutup celah peredaran narkoba di Indonesia.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga mencegah timbulnya korban baru akibat penyalahgunaan narkotika.