Hancurnya Indonesia Oleh Program MBG

LOGIC.co.id - Di tengah kebutuhan jalan, sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur dasar, pemerintah mengalokasikan anggaran ratusan triliun rupiah untuk Makan Bergizi Gratis. Pemangkasan anggaran, potensi penundaan proyek, puluhan ribu korban keracunan, dan penyidikan dugaan korupsi menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan uang negara.

Sejak diluncurkan pada Januari 2025, Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program dengan alokasi anggaran terbesar dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk memperbaiki gizi masyarakat sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi melalui pengadaan makanan dalam skala nasional.

Namun, ekspansi MBG berlangsung ketika Indonesia masih menghadapi kebutuhan pembangunan yang sangat besar. Jalan rusak, sekolah yang memerlukan perbaikan, keterbatasan fasilitas kesehatan, serta kebutuhan irigasi dan infrastruktur dasar membutuhkan pembiayaan berkelanjutan.

Persoalan utamanya bukan hanya berapa banyak makanan yang dibagikan, melainkan berapa besar anggaran yang harus disediakan setiap tahun dan bagaimana keputusan tersebut memengaruhi kemampuan pemerintah membiayai pembangunan lainnya.

Anggaran ratusan triliun

Pada 2026, pagu Badan Gizi Nasional setelah penyesuaian mencapai Rp229,75 triliun. Sebanyak Rp218,77 triliun dialokasikan khusus untuk MBG. Hingga 16 September, dana yang telah direalisasikan untuk program tersebut mencapai Rp139,77 triliun

Besarnya alokasi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang biaya peluang: pembangunan apa yang dapat dibiayai apabila sebagian dana MBG digunakan untuk kebutuhan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan?

Perbandingan itu tidak berarti seluruh anggaran MBG seharusnya dialihkan. Namun, pemerintah perlu menunjukkan bahwa manfaat program sepadan dengan sumber daya yang digunakan, terutama ketika kebutuhan pembangunan lain belum terpenuhi.

Ditundanya pembangunan Infrastruktur

Persoalan persaingan anggaran terlihat dalam kebijakan fiskal pemerintah. Pada Maret 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan penghematan belanja pendukung MBG apabila kenaikan harga minyak menyebabkan defisit APBN melewati batas 3% PDB.

Dalam skenario tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan penjadwalan ulang sejumlah proyek infrastruktur tahun jamak di Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk pembangunan jembatan dan fasilitas pendidikan.

Artinya, ketika kemampuan keuangan negara menghadapi tekanan, pemerintah harus menentukan belanja mana yang dipertahankan, dikurangi, atau ditunda.

Penundaan pembangunan bukan sekadar persoalan administrasi. Jembatan yang belum selesai dapat menghambat mobilitas masyarakat. Perbaikan jalan yang tertunda dapat meningkatkan biaya distribusi. Keterlambatan pembangunan fasilitas pendidikan dapat memperpanjang penggunaan ruang kelas yang tidak memadai.

Meski demikian, tidak semua pengurangan atau penundaan proyek disebabkan MBG. Kondisi penerimaan negara, harga energi, serta kebijakan efisiensi belanja juga memengaruhi keputusan tersebut.

Anggaran Pendidikan Jadi Taruhan

Persaingan anggaran menjadi semakin jelas ketika pembiayaan MBG dimasukkan ke dalam pos pendidikan.

Dalam APBN 2026, sekitar Rp223,5 triliun pembiayaan MBG diperhitungkan dalam anggaran pendidikan. Pengaturan tersebut dipersoalkan melalui pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.

Pada 30 Juli 2026, MK mengabulkan sebagian permohonan tersebut. Mahkamah menegaskan bahwa pembiayaan MBG bukan bagian dari komponen utama pendidikan yang diperhitungkan untuk memenuhi kewajiban alokasi anggaran pendidikan. Pemerintah diwajibkan memisahkannya paling lambat pada APBN 2028.

Putusan itu memperlihatkan adanya persoalan dalam struktur penganggaran MBG.

Ketika sekolah masih membutuhkan ruang kelas, tenaga pendidik, fasilitas belajar, dan sarana dasar, penghitungan anggaran pendidikan harus memperlihatkan secara jelas berapa dana yang benar-benar digunakan untuk kebutuhan tersebut dan berapa yang dialokasikan bagi program makanan.

Keracunan

Persoalan keamanan pangan menjadi salah satu dampak negatif MBG yang paling jelas terdokumentasi. Data surveilans Kementerian Kesehatan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mencatat 50.059 korban dalam 560 kejadian hingga 2 September 2026.

Dalam periode yang lebih pendek, sejak 22 Juli hingga awal September 2026, Kepala BGN Sudaryono melaporkan 5.482 korban dari 71 kejadian. Menurut penjelasannya, lebih dari 80% penyebab kejadian pada periode tersebut berkaitan dengan pelanggaran prosedur operasional.
Badan Geospatial Nasional

Angka dari dua periode tersebut tidak boleh dijumlahkan karena cakupan waktunya bertumpang tindih. Data surveilans juga tidak berarti setiap kasus telah memiliki hasil laboratorium yang memastikan penyebab yang sama.

Di sejumlah daerah, insiden keracunan mengakibatkan siswa dan santri harus menjalani perawatan. Pada September 2026, kasus di sebuah pondok pesantren di Sidoarjo mendorong BGN menghentikan sementara operasional dapur terkait untuk penyelidikan. Di Pati, ratusan orang juga dilaporkan mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG.

Kerugian akibat kejadian tersebut tidak terbatas pada biaya pengobatan. Anak kehilangan waktu belajar, orang tua dapat kehilangan jam kerja untuk mendampingi mereka, sementara fasilitas kesehatan harus menangani peningkatan pasien.

Estimasi kerugian ekonomi akibat keracunan yang disebut dalam sejumlah analisis masih membutuhkan pemeriksaan metodologi. Belum tersedia angka nasional terverifikasi yang dapat dianggap sebagai total kerugian ekonomi seluruh insiden MBG.

Kejadian berulang tersebut memperlihatkan pentingnya audit kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan, pengendalian suhu makanan, pengujian sampel, dan pengawasan distribusi sebelum makanan sampai kepada penerima.

Korupsi

Di luar persoalan keamanan pangan, pengelolaan anggaran MBG juga menjadi objek penyidikan aparat penegak hukum.

Pada Juni 2026, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN periode 2025–2026. Barang yang dilaporkan disita antara lain dokumen, telepon seluler, barang bukti elektronik, dan jam tangan.
tirto.id

Penyidikan tersebut menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya menjadi perdebatan mengenai desain kebijakan, tetapi telah memasuki proses hukum. Meski demikian, penggeledahan dan penetapan tersangka tidak sama dengan pembuktian bersalah melalui putusan pengadilan.

Skala pengadaan MBG juga memunculkan kebutuhan pengawasan terhadap pemilihan mitra dapur, penetapan harga bahan pangan, hubungan antara penyedia dan pengambil keputusan, serta kesesuaian pembayaran dengan jumlah dan kualitas makanan yang disalurkan.

Kritik mengenai kemungkinan konflik kepentingan dan praktik perburuan rente perlu ditindaklanjuti melalui keterbukaan identitas pemilik serta pengelola SPPG, kontrak pengadaan, laporan pemeriksaan, dan hasil audit. Keterlibatan seseorang yang mempunyai hubungan politik atau kelembagaan tidak dengan sendirinya membuktikan korupsi.

Selain penyidikan tata kelola, terdapat laporan penipuan jual beli titik dapur MBG di Jawa Barat dengan kerugian korban sekitar Rp1,9 miliar. Perkara semacam ini harus dibedakan dari penyalahgunaan uang negara karena kerugian pribadi korban penipuan tidak otomatis menjadi kerugian APBN.

Pedagang kantin kehilangan pembeli

Dampak ekonomi MBG tidak dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku usaha.

Sejak awal pelaksanaan pada Januari 2025, pedagang kantin di Tangerang Selatan mengeluhkan penurunan pendapatan. Pemerintah saat itu menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan MBG dan mempertimbangkan cara melibatkan kantin sekolah.

Sebuah penelitian yang diterbitkan pada 2026 mengenai pedagang kecil di sekitar SMA Negeri 5 Purwokerto melaporkan penurunan pendapatan sekitar 40–45% pada pedagang yang diteliti. Penelitian tersebut mengaitkan penurunan dengan berkurangnya pembelian makanan oleh siswa setelah menerima MBG.

Temuan lokal tersebut tidak dapat langsung dianggap mewakili seluruh kantin di Indonesia. Namun, temuan ini menunjukkan bahwa pengeluaran negara untuk menciptakan permintaan baru juga dapat mengalihkan permintaan dari usaha yang sudah ada.

Sebaliknya, terdapat pemasok yang mendapatkan manfaat. Pada Juni 2026, pedagang sayuran di Lembang melaporkan penurunan omzet ketika layanan MBG berhenti sementara selama libur sekolah. Sebelumnya, permintaan dari dapur SPPG telah membantu penjualan mereka.

Kedua kondisi ini memperlihatkan pentingnya memeriksa siapa yang memperoleh kontrak, siapa yang kehilangan pelanggan, dan apakah pedagang kecil dapat berpartisipasi dalam rantai pasok MBG. Kenaikan aktivitas ekonomi di satu kelompok tidak otomatis berarti seluruh pelaku usaha mengalami keuntungan.

Risiko inflasi pangan

Pembelian beras, telur, daging, susu, buah, dan sayuran dalam jumlah besar berpotensi mengubah struktur permintaan pangan di berbagai daerah.

Apabila kebutuhan dapur MBG tumbuh lebih cepat daripada produksi dan distribusi lokal, harga komoditas tertentu dapat meningkat. Kenaikan harga berpotensi membebani rumah tangga yang tidak memperoleh manfaat langsung dari program, terutama keluarga berpendapatan rendah.

Risiko lain adalah meningkatnya ketergantungan pada pemasok besar atau bahan impor apabila produsen lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan dari sisi jumlah, kualitas, harga, dan kontinuitas. Hal ini dapat membatasi manfaat ekonomi yang diharapkan mengalir kepada petani dan UMKM.

Karena itu, evaluasi ekonomi perlu mencakup perubahan harga pangan menurut daerah, proporsi pembelian dari produsen lokal, konsentrasi kontrak pemasok, dan perubahan pendapatan rumah tangga. Tanpa data tersebut, kenaikan harga pangan secara nasional tidak dapat langsung diatribusikan kepada MBG.

Bermanfaat?

MBG menyerap anggaran ratusan triliun rupiah setiap tahun, sementara pemerintah tetap harus membiayai jalan, sekolah, rumah sakit, irigasi, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya. Ketika anggaran terbatas, setiap rupiah yang dialokasikan untuk satu program berarti harus diperhitungkan terhadap kebutuhan lain.

Karena itu, ukuran keberhasilan MBG tidak cukup hanya dari jumlah makanan yang dibagikan atau banyaknya penerima. Pemerintah perlu menunjukkan apakah biaya sebesar itu benar-benar menghasilkan perbaikan gizi, kesehatan, kemampuan belajar, dan produktivitas yang terukur.

Di saat yang sama, persoalan keracunan, dugaan penyimpangan anggaran, penundaan pembangunan, serta dampaknya terhadap pedagang kecil menunjukkan bahwa manfaat program perlu dilihat bersama biaya dan risikonya.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab pemerintah sederhana: apakah hasil yang diperoleh masyarakat sepadan dengan ratusan triliun rupiah yang harus dikeluarkan negara?

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI