Guru Pukul 6 Siswa karena Tak Hafal Perkalian, Dilaporkan ke Polisi

LOGIC.co.id - Seorang guru berinisial RP yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SD Negeri 8 Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap enam siswanya saat proses belajar mengajar.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2026) pagi. Enam siswa kelas VI diduga dipukul menggunakan mistar kayu karena tidak mampu menghafal perkalian sesuai yang diminta guru.

- Advertisement -

Akibat dugaan pemukulan itu, salah seorang siswa mengalami luka memar pada bagian tangan dan kaki. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

LOGIC.co.id menghimpun, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Dio Firmansyah, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan tersebut. Seluruh korban diketahui merupakan siswa kelas VI.

Dari hasil pemeriksaan awal, RP yang merupakan wali kelas mengakui memberikan hukuman menggunakan mistar kayu kepada siswa yang tidak hafal perkalian. Sebelumnya, para murid disebut telah diberi waktu selama sepekan untuk menghafal materi tersebut sebagai persiapan ujian.

- Advertisement -

Saat tes dilakukan, siswa yang tidak mampu menjawab hafalan perkalian dipanggil satu per satu dan diduga dipukul menggunakan mistar kayu hingga mengalami luka lebam di bagian tangan maupun kaki.

Polres Lubuklinggau saat ini masih mendalami laporan tersebut. Polisi tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk mencari barang yang diduga digunakan dalam kejadian serta melengkapi pemeriksaan di lokasi.

Apabila seluruh unsur dan alat bukti telah terpenuhi, kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihak sekolah telah mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara RP dari kegiatan mengajar hingga proses hukum dan pemeriksaan selesai.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI