Berita  

Website NTMC Polri Diduga Diretas, Beralih Jadi Situs Judi Online

Website NTMC Polri Diduga Diretas, Beralih Jadi Situs Judi Online
Website resmi NTMC Polri diduga terkena serangan siber dan berubah menjadi situs judi online. (Foto: Tangkapan layar situs NTMC Polri yang telah diubah menjadi situs judi online)

LOGIC.co.id – Website resmi NTMC Polri diduga mengalami serangan siber dan mendadak berubah menjadi situs judi online. Peristiwa ini mengundang perhatian publik mengingat NTMC Polri biasanya menjadi pusat informasi kondisi lalu lintas terkini di Indonesia.

1. Website NTMC Polri Terdeteksi sebagai Situs Judi

Pantauan pada Rabu (13/11) sekitar pukul 09.52 WIB menunjukkan halaman utama website NTMC Polri telah berubah, tak lagi menampilkan informasi terkait lalu lintas, melainkan memuat iklan dan informasi judi bola. Situs tersebut bahkan menampilkan klaim sebagai ‘Situs Judi Terbaik Asia’ dengan berbagai promosi yang biasanya ditemukan pada website perjudian.

NTMC Polri, yang berfungsi sebagai pusat kendali informasi lalu lintas, selama ini menyediakan informasi penting bagi masyarakat. Namun, insiden ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan siber yang perlu diatasi dengan segera, terutama dalam institusi publik.

2. Pihak Kepolisian Belum Berikan Pernyataan Resmi

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perubahan mendadak ini. CNNIndonesia.com mencoba menghubungi Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan untuk konfirmasi lebih lanjut, namun belum ada tanggapan resmi terkait dugaan peretasan ini.

Baca Juga:  Budi Arie: Jangan Fitnah Saya Terkait Kasus Judi Online

3. Polri Gencar Berantas Judi Online

Ironisnya, insiden peretasan ini terjadi di tengah upaya besar-besaran yang dilakukan Polri dalam memberantas judi online di Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa Polri telah menetapkan sebanyak 9.096 tersangka kasus judi online sejak tahun 2020 hingga 2024. Selain itu, dalam periode yang sama, sebanyak 5.991 rekening terkait perjudian telah diblokir, dan 68.108 situs judi online ditutup.

“Sejak 2020 hingga sekarang, kami sudah mengamankan ribuan tersangka dan memblokir ribuan rekening serta puluhan ribu situs,” ungkap Listyo dalam rapat di Komisi III DPR pada Senin (11/11).

4. Jumlah Uang di Perputaran Judi Online Capai Ratusan Triliun

Listyo juga mengungkapkan bahwa dari triwulan I hingga triwulan III tahun 2024, Polri menemukan adanya perputaran uang yang signifikan, mencapai Rp283 triliun, dalam kasus judi online. Angka ini menunjukkan betapa besar pengaruh perjudian online terhadap ekonomi ilegal di Indonesia.

Baca Juga:  Komjen Ahmad Dofiri: Jenderal Berintegritas yang Kini Menjadi Wakapolri

5. PPATK Soroti Meluasnya Pengguna Judi Online Hingga Anak-Anak

Dalam kesempatan terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menyoroti tren judi online yang kini merambah ke segala kalangan, termasuk anak-anak di bawah usia 10 tahun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa demografi pemain judi online kian meluas hingga ke usia yang sangat muda.

“Perkembangan pemain judi online merambah ke kalangan usia rendah, bahkan di bawah 10 tahun. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya dalam rapat di Komisi III DPR pada Rabu (6/11).

Penutup:

Peretasan situs NTMC Polri yang diduga berubah menjadi situs judi online ini memunculkan urgensi untuk meningkatkan keamanan siber di institusi pemerintahan. Di tengah meningkatnya upaya pemberantasan judi online oleh kepolisian, kasus ini menjadi sorotan yang perlu ditindaklanjuti secara cepat untuk menjaga kepercayaan publik.