Garut, LOGIC.co.id – Insiden ledakan tragis saat pemusnahan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam. Lembaga kajian Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) menilai kejadian ini sebagai bukti adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan prosedur standar operasional (SOP) TNI dalam menangani bahan peledak.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (12/5/2025) pagi itu menewaskan 13 orang, terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil. Ledakan terjadi saat TNI melaksanakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang semestinya dilakukan di lokasi aman dan tertutup bagi masyarakat umum.
Warga Sipil Tidak Seharusnya Ada di Lokasi
Co-founder ISDS, Dwi Sasongko, menyampaikan bahwa keberadaan warga sipil di sekitar lokasi ledakan menunjukkan adanya kegagalan dalam implementasi SOP pengamanan. “Warga sipil tidak seharusnya berada dalam radius bahaya saat proses peledakan dilakukan. Harus ada pemberitahuan resmi kepada warga, penutupan akses jalan, dan pengamanan perimeter sebelum kegiatan dimulai,” tegasnya kepada LOGIC.co.id, Selasa (13/5/2025).
Menurut Dwi, pemusnahan amunisi memang prosedur standar untuk menangani bahan peledak yang sudah kedaluwarsa. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional dan disiplin tinggi.
Amunisi Kedaluwarsa Sangat Berisiko
Ia menjelaskan bahwa bahan peledak afkir sangat sensitif terhadap suhu dan tekanan. “Ketika disimpan pun, ia bisa meledak sewaktu-waktu. Karena itu, TNI secara rutin harus melakukan pemusnahan,” katanya.
Namun, dalam insiden kali ini, Dwi menilai prosedur pengamanan tidak dijalankan secara optimal. “Akibatnya, saat terjadi ledakan susulan, dampaknya fatal, termasuk menewaskan masyarakat sipil,” ujarnya.
Catatan Kritis ISDS: Evaluasi Menyeluruh Diperlukan
ISDS menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SOP TNI dalam pemusnahan amunisi. Dwi menyampaikan empat poin penting yang harus segera diperbaiki:
1. Lokasi Aman dan Terisolasi
Tempat pemusnahan harus benar-benar terisolasi dan memiliki radius pengamanan yang diperhitungkan secara akurat sesuai daya ledak amunisi.
2. Sosialisasi dan Penutupan Akses
Sebelum kegiatan dimulai, harus ada sosialisasi kepada warga sekitar dan penutupan total akses ke lokasi.
3. Pembaruan SOP dengan Teknologi Modern
SOP teknis perlu diperbarui dengan melibatkan teknologi seperti drone, sensor suhu, dan sistem pemantauan berbasis AI.
4. Pelatihan Ulang Personel
Personel harus rutin mengikuti pelatihan ulang, termasuk skenario penanganan insiden terburuk.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa prosedur yang tidak diperbarui sesuai perkembangan teknologi bisa berdampak fatal,” ujar Dwi.
Tanggung Jawab TNI dan Pemerintah
ISDS menilai, meski TNI adalah pihak pelaksana, tanggung jawab moral dan sistemik harus dibagi dengan semua pemangku kebijakan. “Tujuannya agar tragedi seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Dwi.
Sebelumnya, pihak TNI menyatakan bahwa lokasi pemusnahan di Garut telah memenuhi standar. Namun, fakta bahwa sembilan warga sipil berada di sekitar lokasi saat ledakan menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengamanan dan sosialisasi.
Tragedi Nasional yang Harus Jadi Evaluasi
Ledakan maut ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi institusi militer maupun sipil untuk meninjau kembali tata cara penanganan bahan peledak yang berisiko tinggi. Kehilangan 13 nyawa dalam satu insiden menunjukkan urgensi reformasi prosedur dan penguatan sinergi antarlembaga.
