Garut, LOGIC.co.id – Tragedi ledakan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (12/5/2025), telah menewaskan 13 orang, termasuk empat prajurit TNI AD dan sembilan warga sipil. Peristiwa memilukan ini menjadi sorotan tajam berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, yang mendesak evaluasi total terhadap prosedur pemusnahan amunisi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Evaluasi Menyeluruh dan Revisi Kebijakan Diperlukan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut bahwa kejadian tersebut adalah sinyal keras bagi TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa kebijakan pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai perlu direvisi demi mencegah terulangnya tragedi serupa.
“Kejadian ini menyoroti perlunya mendorong revisi kebijakan pemusnahan amunisi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Dave kepada LOGIC.co.id, Selasa (13/5/2025).
Menurut Dave, pengawasan dan audit prosedur keamanan harus ditingkatkan. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pemusnahan agar warga memahami potensi bahaya dan menjauh dari area tersebut.
“Diharapkan pemerintah dan TNI segera mengambil langkah konkret guna memastikan keamanan masyarakat ke depannya,” tambahnya.
Pertanyaan Serius: Mengapa Warga Sipil Jadi Korban?
Keterlibatan warga sipil dalam daftar korban menimbulkan keprihatinan besar. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menyuarakan kebutuhan akan penjelasan terbuka dari pihak TNI terkait keberadaan warga sipil di dekat lokasi saat ledakan terjadi.
"Kita harapkan ada penjelasan yang gamblang dari pihak TNI terkait dengan korban sipil di lokasi pemusnahan," ujar Sukamta.
Ia juga mengungkapkan bahwa ledakan amunisi bukan kali pertama terjadi. Beberapa insiden serupa pernah terjadi, seperti ledakan di Gudang Amunisi Gunung Putri, Bogor, dan insiden truk amunisi TNI AD yang meledak di Tol Gempol. Hal ini menandakan perlunya perbaikan serius dalam tata kelola penanganan bahan peledak militer.
Penjelasan TNI: Ledakan Terjadi Saat Penyusunan Detonator
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa ledakan terjadi secara tiba-tiba saat tim TNI tengah menyusun detonator di salah satu lubang pemusnahan.
“Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan bahwa karakteristik bahan peledak kedaluwarsa memang sangat tidak stabil karena telah mengalami degradasi, sehingga memiliki risiko tinggi untuk meledak sewaktu-waktu.
Perlu Evaluasi SOP Pemusnahan Amunisi
Anggota DPR RI, Sukamta, mendesak TNI untuk mengevaluasi seluruh SOP, baik dalam penyimpanan maupun pemusnahan amunisi. Ia menyoroti bahwa amunisi kedaluwarsa cenderung mengalami pembusukan dan kerusakan struktural, membuatnya lebih rentan terhadap ledakan spontan.
"Amunisi atau bahan peledak kedaluwarsa mengalami degradasi, pembusukan, dan kerusakan struktural, yang membuatnya lebih tidak stabil dan rentan terhadap ledakan spontan," kata Sukamta.
Dorongan Reformasi Tata Kelola Amunisi Militer
Melihat jumlah korban dari kalangan warga sipil, DPR RI meminta TNI dan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap reformasi kebijakan dan tata kelola amunisi militer. Revisi menyeluruh terhadap SOP dan penambahan teknologi pengamanan serta peningkatan pelatihan personel menjadi langkah yang harus segera diwujudkan.
