Singapura Berantas Narkoba dengan Tegas, 3 Pengedar Dihukum Gantung dalam Sepekan

Hukuman gantung narkoba
Ilustrasi hukuman gantung narkoba (Foto: thesudantimes)

Singapura, LOGIC.co.id – Pemerintah Singapura kembali menunjukkan sikap tegas dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, tiga orang terpidana kasus narkoba dieksekusi dengan hukuman gantung.

Eksekusi terbaru dilakukan pada Jumat (22/11/2024) terhadap Rosman Abdullah (55). Rosman dihukum mati karena terbukti menyelundupkan 57,43 gram heroin, jumlah yang jauh melebihi batas 15 gram yang ditetapkan undang-undang Singapura.

Dua eksekusi sebelumnya dilakukan terhadap Mohamed Shalleh Abdul Latiff (39) pada Kamis (3/8/2023) dan Saridewi Binte Djamani (45) pada Rabu (26/7/2023). Keduanya juga terbukti terlibat dalam perdagangan narkoba.

Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan Percepatan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Tindakan tegas Singapura ini menuai pro dan kontra. Beberapa pihak memuji langkah tersebut sebagai upaya efektif memberantas narkoba. Namun, organisasi HAM internasional seperti PBB mengecam hukuman mati tersebut dan mendesak Singapura untuk menghentikan praktik tersebut.

Pemerintah Singapura sendiri bergeming dan menyatakan bahwa hukuman mati merupakan bagian penting dari strategi mereka dalam memerangi narkoba. Mereka berpendapat bahwa hukuman berat ini efektif menciptakan efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan Percepatan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Hukuman Mati di Singapura

Singapura dikenal dengan hukum yang keras, termasuk penerapan hukuman mati untuk kejahatan serius seperti pembunuhan dan perdagangan narkoba. Pemerintah Singapura berpandangan bahwa hukuman mati adalah pencegah kejahatan yang efektif dan penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Meskipun menuai kritik dari berbagai pihak, Singapura tetap teguh pada pendiriannya dalam menerapkan hukuman mati. Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum demi keselamatan dan kesejahteraan warga negaranya.