Surabaya, LOGIC.co.id – Warganet digegerkan oleh penemuan es krim di salah satu mal di Surabaya yang terbukti mengandung alkohol. Temuan ini mencuat setelah video seorang influencer yang mengunjungi stan es krim tersebut viral di media sosial.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @chelsyart** memperlihatkan pedagang menyebutkan berbagai varian es krim yang mengandung alkohol seperti Jack Daniels, Rum, Wine, dan Vodka.
"Di sini ada yang jual ice cream liquor ya ce, ada yang Jack Daniels, Rum, Wine, ada Vodka," kata penjual kepada pembeli dalam video tersebut.
BPOM Temukan Kandungan Alkohol 3,35 Persen
Menanggapi viralnya video itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya melakukan pengujian laboratorium terhadap produk es krim tersebut. Hasilnya, es krim terbukti mengandung alkohol sebesar 3,35 persen.
“Kami sudah menerima hasilnya, ternyata memang benar es krim tersebut positif mengandung alkohol,” ujar Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Sabtu (19/4/2025).
Fikser menyatakan bahwa kadar alkohol tersebut berpotensi membahayakan konsumen, terutama anak-anak yang biasanya menjadi target utama produk es krim.
Penjualan Dihentikan, Kedai Disegel
Setelah hasil laboratorium keluar, Satpol PP Surabaya bersama BPOM dan Dinas Kesehatan (Dinkes) langsung bertindak dengan menyegel kedai tersebut. Penjual juga diminta menghentikan aktivitas jual beli hingga penyelidikan selesai dilakukan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proses produksi dan bahan baku es krim di sarana pengolahan,” kata Fikser.
Selain itu, petugas juga tengah memverifikasi izin usaha milik kedai es krim tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, maka pihak berwenang siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Izinnya juga kami kroscek, apakah sesuai atau tidak. Kolaborasi dengan dinas terkait kami upayakan agar penindakannya jelas,” tambahnya.
Dua Boks Es Krim dan KTP Pemilik Diamankan
Dalam operasi yang digelar pada Senin (7/4/2025), Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Yudhistira, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan dua boks dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol dari stan tersebut.
“Kami amankan barang bukti untuk kami bawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan,” ujarnya.
Reaksi Masyarakat dan Regulasi
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan makanan dan minuman di tempat umum, khususnya yang menyasar anak-anak. Banyak netizen yang mengecam tindakan pedagang karena tidak memberikan informasi jelas terkait kandungan alkohol dalam produk yang dijual.
Sebagian warga juga mendesak agar produk makanan yang mengandung alkohol diberi label khusus dan larangan bagi anak di bawah umur, serta adanya regulasi ketat terhadap penjualannya di tempat umum seperti mal.
