Gaji Polisi Indonesia Berdasarkan Pangkat: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Daftar Gaji Polisi Terbaru
Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023 di SPN Selopamioro Polda DIY/lemdiklatpolri

LOGIC.co.id – Gaji polisi di Indonesia setiap tahunnya menjadi topik yang banyak diperbincangkan, terutama dengan adanya revisi atau penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah. Pada tahun 2024, gaji anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap ditentukan berdasarkan pangkat, masa dinas, serta tunjangan-tunjangan yang diterima. Artikel ini akan membahas rincian gaji setiap pangkat polisi di tahun 2024, mulai dari Tamtama hingga Jenderal, beserta tunjangan-tunjangan yang diterima.

Gaji Polisi Indonesia Berdasarkan Pangkat: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Gaji polisi di Indonesia setiap tahunnya menjadi topik yang banyak diperbincangkan, terutama dengan adanya revisi atau penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah. Pada tahun 2024, gaji anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap ditentukan berdasarkan pangkat, masa dinas, serta tunjangan-tunjangan yang diterima. Artikel ini akan membahas rincian gaji setiap pangkat polisi di tahun 2024, mulai dari Tamtama hingga Jenderal, beserta tunjangan-tunjangan yang diterima.

Struktur Gaji Polisi Berdasarkan Pangkat

Gaji pokok anggota Polri ditentukan berdasarkan pangkat serta masa dinas. Selain gaji pokok, mereka juga menerima berbagai tunjangan yang berbeda-beda sesuai dengan tugas dan wilayah penugasan.

1. Tamtama

Pangkat Tamtama merupakan tingkat paling awal dalam kepolisian yang terdiri dari Bhayangkara Dua hingga Bhayangkara Kepala. Berikut kisaran gaji pokoknya:

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.000 – Rp 2.538.000
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.754.000 – Rp 2.686.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.871.000 – Rp 2.850.000

2. Bintara

Pangkat Bintara merupakan tingkat menengah dalam struktur kepolisian. Terdiri dari Brigadir Polisi Dua hingga Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu):

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.000 – Rp 3.457.000
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.206.000 – Rp 3.591.000
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.319.000 – Rp 3.727.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.435.000 – Rp 3.875.000
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.553.000 – Rp 4.028.000
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.674.000 – Rp 4.183.000
Baca Juga:  Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru Mulai 2025, Berikut Rinciannya

3. Perwira Pertama

Pada tingkat perwira, gaji semakin meningkat seiring dengan tingginya tanggung jawab yang diemban. Pangkat ini terdiri dari Inspektur Polisi Dua hingga Inspektur Polisi Satu:

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.802.000 – Rp 4.306.000
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.926.000 – Rp 4.451.000

4. Perwira Menengah

Perwira Menengah terdiri dari Ajun Komisaris Polisi hingga Komisaris Besar Polisi. Tingkat ini biasanya ditempati oleh anggota dengan masa dinas cukup lama dan pengalaman yang luas.

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.100.000 – Rp 4.787.000
  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.245.000 – Rp 5.084.000
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.400.000 – Rp 5.410.000

5. Perwira Tinggi

Pangkat tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia adalah Perwira Tinggi, yang terdiri dari Brigadir Jenderal hingga Jenderal. Mereka memimpin operasi nasional hingga jabatan strategis dalam kepolisian.

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.565.000 – Rp 5.635.000
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.748.000 – Rp 6.065.000
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 3.956.000 – Rp 6.499.000
  • Jenderal Polisi (Jenderal Pol): Rp 4.200.000 – Rp 6.854.000
Baca Juga:  Daftar Gaji Guru di Indonesia: Dari Guru Honorer hingga PNS

Tunjangan Polisi

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima beberapa tunjangan, yang meliputi:

  • Tunjangan Kinerja: Berdasarkan pangkat dan prestasi, serta lokasi penugasan.
  • Tunjangan Jabatan: Khusus bagi yang menempati posisi struktural dalam organisasi Polri.
  • Tunjangan Risiko: Diberikan bagi anggota yang bertugas di daerah rawan konflik atau bencana.
  • Tunjangan Khusus Daerah Tertentu: Bagi polisi yang bertugas di wilayah perbatasan atau terpencil.

Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji

Gaji polisi di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:

  1. Masa Kerja: Semakin lama masa dinas, maka semakin tinggi juga tingkat gaji pokok yang diterima.
  2. Penyesuaian Gaji oleh Pemerintah: Pemerintah berpotensi menyesuaikan gaji polisi melalui kenaikan gaji pokok atau tunjangan.
  3. Pendidikan dan Pelatihan Tambahan: Anggota yang mengikuti pendidikan atau pelatihan tertentu bisa mendapatkan kenaikan tunjangan.

Kesimpulan

Pada tahun 2024, gaji polisi di Indonesia tetap menunjukkan variasi berdasarkan pangkat dan masa dinas. Selain gaji pokok, tunjangan-tunjangan yang diterima juga memperbesar total penghasilan anggota Polri, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah-daerah khusus atau memiliki jabatan struktural.

Dengan adanya informasi ini, masyarakat bisa memahami bagaimana struktur penghasilan anggota Polri bekerja, serta kontribusi yang mereka berikan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.