Berita  

Bos Toyota Beri Bocoran Jika PPN 12% Industri Bisa Kiamat

Booth PT Toyota Asra Motor (TAM) di pameran GIIAS 2024 (Foto: olx)

Jakarta, LOGIC.co.id – Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, memberikan pandangannya terkait rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Menurut Bob, kebijakan ini berpotensi memberikan tekanan berat pada industri otomotif Indonesia dan ekosistem pendukungnya.

“Kenaikan PPN tentu akan berdampak pada harga kendaraan bermotor. Jika daya beli masyarakat menurun karena harga yang lebih tinggi, maka industri otomotif bisa mengalami penurunan tajam dalam penjualan,” ungkap Bob Azam dalam keterangannya, Senin (18/11).

Harga Kendaraan Dipastikan Naik

Bob menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan menyebabkan lonjakan harga kendaraan di pasar. Ia memproyeksikan bahwa konsumen, terutama di segmen menengah, akan lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan baru.

“Sebagai gambaran, kendaraan dengan harga Rp300 juta saat ini dikenakan PPN 11%, atau sekitar Rp33 juta. Dengan PPN 12%, jumlah itu naik menjadi Rp36 juta. Selisih ini cukup signifikan, terutama bagi pembeli di segmen pasar yang sensitif terhadap harga,” ujarnya.

Baca Juga:  30 Negara dengan PPN Tertinggi dan Terendah

Dampak Berantai pada Ekosistem Industri

Selain memengaruhi penjualan kendaraan, Bob memperingatkan bahwa kebijakan ini akan berdampak pada ekosistem industri otomotif, termasuk pemasok suku cadang, produsen komponen, dan sektor tenaga kerja.

“Kami berbicara tentang ekosistem besar, mulai dari manufaktur hingga rantai pasok yang melibatkan ribuan pekerja. Jika pasar melambat, tidak hanya pabrikan yang terdampak, tetapi juga industri pendukungnya,” tambah Bob.

Butuh Dukungan Kebijakan Penyeimbang

Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, Bob menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif tambahan, khususnya untuk kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik atau hybrid. Selain itu, perpanjangan relaksasi PPnBM juga dianggap dapat menjaga stabilitas pasar.

Baca Juga:  Beras Bebas PPN 12%, Tapi Kok Harganya Bisa Naik? Ini Penjelasannya

“Kendaraan elektrifikasi adalah masa depan. Pemerintah perlu mempertimbangkan insentif untuk mendorong transisi ini, sekaligus menjaga daya beli masyarakat,” jelasnya.

Tanggapan Pemerintah

Menanggapi kekhawatiran pelaku industri, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dampak kebijakan ini, khususnya pada sektor otomotif yang menjadi salah satu kontributor besar ekonomi nasional.

“Kami memahami kekhawatiran industri dan akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk mendukung daya saing sektor strategis seperti otomotif,” ujar Juru Bicara Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor.

Masa Depan Industri Otomotif

Dengan kenaikan PPN yang sudah di depan mata, industri otomotif menghadapi tantangan besar. Dukungan kebijakan dari pemerintah dan kemampuan pelaku industri untuk beradaptasi akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasar dan keberlangsungan ekosistem otomotif di Indonesia.