Jakarta, LOGIC.co.id – Dugaan campur tangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam Pilbup Serang, Banten, memicu perdebatan sengit. Anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyindir keras kinerja Bawaslu dan DKPP yang dinilai “lamban” menangani kasus ini. Menurutnya, skandal yang melibatkan pemenangan paslon Ratu Rachmatu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas istri Yandri sendiri seharusnya tak sampai berlarut hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau Bawaslu dan DKPP gerak cepat, dugaan cawe-cawe ini bisa selesai di bawah. Jangan sampai laporan baru ramai setelah sengketa di MK,” tegas Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Ia menambahkan, ketidaktegasan Bawaslu membuat informasi simpang siur, membingungkan publik.
MK akhirnya turun tangan dan membatalkan kemenangan paslon Ratu-Najib. Putusan itu menyebut ada keterlibatan aparat desa yang dipengaruhi Yandri, baik sengaja maupun tidak, untuk menguntungkan istrinya. “Ini bukti nyata jabatan digunakan untuk kepentingan pribadi,” kritik Dede.
Namun, Yandri tak tinggal diam. Ia membantah keras tuduhan MK. Soal kehadirannya di Raker Apdesi Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024, ia bilang, “Saat itu saya belum jadi menteri! Dilantiknya 21 Oktober. Saya cuma narasumber, ada bukti surat undangan, sudah diserahkan ke MK.” Ia juga menepis dalil soal acara haul dan Hari Santri di ponpes miliknya, mengklaim Bawaslu tak menemukan unsur kampanye di sana.
Meski bersikeras tak ikut campur, putusan MK tetap jadi tamparan. Dede menegaskan, kalau Bawaslu berfungsi optimal, kasus ini tak akan jadi bola liar. “Bawaslu harusnya jadi benteng pertama, bukan malah lelet sampai rakyat bingung,” pungkasnya. Publik kini bertanya: apakah ini akhir drama, atau masih ada babak baru?