Ribuan Korban Pinjol Adukan Nasib ke LBH, Mayoritas Perempuan

Jakarta, LOGIC.co.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat sebanyak 1.944 orang melaporkan permasalahan terkait pinjaman online (pinjol) yang mereka alami sepanjang periode 2018 hingga 2024. Menariknya, mayoritas korban yang mengadukan kasus ini adalah perempuan.

"Sejak tahun 2018 hingga 2024, terdapat 1.944 orang yang mengadukan permasalahan pinjaman online ke LBH Jakarta, terdiri dari 1.208 perempuan dan 736 laki-laki," ungkap Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, saat diwawancarai oleh LOGIC.co.id pada Senin (28/4/2025).

- Advertisement -

Fadhil menjelaskan bahwa latar belakang perempuan yang menjadi korban pinjol cukup beragam, mulai dari ibu rumah tangga, karyawan, hingga pelajar dan mahasiswa.
Mayoritas korban berada pada usia produktif, yakni antara 20 hingga 50 tahun.

"Korban kebanyakan adalah perempuan berusia produktif, antara 20 sampai 50 tahun," kata Fadhil.

Bunga Mencekik dan Tenor Singkat Jadi Masalah Utama

Menurut Fadhil, alasan utama pengaduan para korban pinjol ke LBH Jakarta adalah kesulitan membayar cicilan akibat tingginya bunga pinjaman yang tidak masuk akal.
Bunga yang terus berkembang ini membuat utang korban membengkak dalam waktu singkat.

- Advertisement -

"Semua pengadu mengeluhkan kesulitan membayar utang pinjol akibat bunga yang sangat tinggi dan tidak masuk akal," jelasnya.

Selain bunga yang mencekik, korban juga dibebani dengan biaya administrasi yang mahal.
Tak hanya itu, tenor atau jangka waktu pembayaran yang sangat pendek turut memperparah situasi, membuat banyak korban kewalahan untuk melunasi utang mereka tepat waktu.

LBH Jakarta mendorong adanya regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan praktik pinjaman online ilegal yang kerap menjerat masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI