Jakarta, LOGIC.co.id - Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025 resmi berakhir. Mulai Maret 2025, tarif listrik kembali diberlakukan secara normal sesuai ketentuan pemerintah.
Tak sedikit warganet yang mengeluhkan lonjakan tagihan listrik pada bulan Maret. PLN pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengatur konsumsi listrik pasca-berakhirnya masa diskon.
“PLN mengimbau pelanggan untuk mencermati pola konsumsi listrik dan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna memantau riwayat pemakaian setiap bulannya,” kata Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, dalam pernyataan resmi kepada LOGIC.co.id, Senin (7/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa kembalinya tarif listrik ke harga normal menjadi penyebab utama naiknya tagihan. Menurutnya, tidak ada perubahan tarif dasar listrik, melainkan peningkatan konsumsi yang tidak disadari pengguna.
Fitur SwaCam Bisa Jadi Solusi
Grahita juga menyarankan pelanggan pascabayar untuk memanfaatkan fitur SwaCam, yakni fitur pencatatan meteran listrik mandiri. Dengan mencatat sendiri angka kWh meter di rumah, pelanggan dapat mengontrol estimasi tagihan dan lebih cermat dalam penggunaan listrik.
“Fitur ini bisa membantu pelanggan untuk lebih mengontrol konsumsi dan mengatur anggaran listrik dengan lebih baik,” jelasnya.
Diskon Berlaku Terbatas untuk Daya Tertentu
Program diskon tarif listrik 50 persen sebelumnya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Program ini berlangsung mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Meski program diskon telah usai, pemerintah memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada periode April hingga Juni 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Keluhan Membanjiri Media Sosial
Di media sosial, sejumlah pengguna menyampaikan kekecewaan mereka atas lonjakan tagihan pasca-diskon.
Salah satu pengguna X (sebelumnya Twitter), @lagigabu, menulis:
“Setelah promo subsidi habis, tagihan bulan ini jadi dua kali lipat pembayarannya. Kaget banget.”
Ia menyebut bahwa sebelum program subsidi, tagihannya berkisar antara Rp280.000 hingga Rp320.000. Selama diskon, jumlah tagihan menurun menjadi Rp140.000 per bulan. Namun, setelah subsidi dicabut, tagihannya melonjak menjadi Rp611.000.
Keluhan serupa juga datang dari akun X lain, @avenoor*, yang mengaku tagihannya naik signifikan meskipun penggunaan listrik menurun.
"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa, padahal penggunaan berkurang. Awkwkwk, apa-apaan ini woi @pln_123."
PLN kembali mengingatkan bahwa mulai 1 Maret 2025, tarif listrik sudah kembali ke harga normal, dan pengguna diimbau untuk mulai berhemat dan lebih cermat dalam menggunakan energi listrik.
