KDM Tertibkan Pelajar, Dilarang Nongkrong Diatas Jam 8 Malam

LOGIC.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, terutama bagi generasi muda.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025). Dalam pernyataannya, Dedi menyampaikan bahwa kerja sama ini tak hanya menekankan aspek keamanan, tetapi juga fokus pada perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari berbagai pengaruh negatif di luar rumah.

- Advertisement -

Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar

Salah satu kebijakan baru yang akan diterapkan dalam waktu dekat adalah pembatasan jam malam bagi pelajar. Menurut Dedi, pelajar tidak diperbolehkan lagi berada di luar rumah pada malam hari, khususnya setelah pukul 20.00 WIB di hari-hari sekolah.

"Mereka harus di rumah setelah jam 8 malam. Di luar rumah itu godaannya terlalu banyak—narkoba, minuman oplosan, dan hal negatif lainnya," ujar Dedi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja serta meningkatkan kualitas hidup dan kedisiplinan generasi muda di Jawa Barat.

- Advertisement -

Dampak Positif Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Selain pemberlakuan jam malam, Pemprov Jabar juga telah menjalankan kebijakan pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Dedi mengklaim, kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif.

"Anak-anak mulai terbiasa berjalan kaki. Tawuran juga mulai berkurang. Ini hasil sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat," jelasnya.

Menurut Dedi, langkah ini tidak hanya membantu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, tetapi juga membangun kebiasaan hidup sehat dan disiplin bagi para siswa.

- Advertisement -

Ciptakan Iklim Investasi Aman dan Nyaman

Penandatanganan MoU ini juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Jawa Barat. Dedi menyebutkan bahwa penguatan keamanan akan menyasar kawasan industri, pasar tradisional, serta area publik lainnya demi melindungi pelaku UMKM dan investor.

"Pasar harus nyaman, industri aman. Kalau ini terwujud, maka lapangan kerja akan tumbuh dan ekonomi masyarakat ikut terangkat," paparnya.

Langkah Tegas Polda Jabar Berantas Premanisme

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan patroli bersama TNI dan Satpol PP. Fokusnya di kawasan industri, pasar, hingga pemukiman warga," ungkapnya.

Ia menyoroti praktik pungutan liar yang marak terjadi di pasar tradisional dan area publik lainnya. Rudi menekankan pentingnya menciptakan rasa aman bagi para pedagang kecil yang selama ini menjadi sasaran pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Pedagang kecil diambil-ambilin Rp 5.000, parkir liar di mana-mana. Ini harus diberantas," tegasnya.

Melalui kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Jawa Barat dapat menjadi wilayah yang lebih aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI