KUPANG, LOGIC.co.id – Tragedi memilukan terjadi di BTN Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mbatti Mbana (44), seorang ibu rumah tangga, akhirnya meninggal dunia setelah dirawat intensif di Rumah Sakit WZ Johannes Kupang akibat luka bakar serius yang dialaminya. Peristiwa ini terjadi setelah ia mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Jumat (27/11/2024).
Kapolres Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, mengonfirmasi bahwa korban meninggal pada Minggu (1/12/2024) pukul 14.00 WITA.
“Korban meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WITA,” ujar Aldinan kepada Kompas
Jenazah Diotopsi untuk Penyelidikan Lanjutan
Jenazah Mbatti langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ben Mboi Kupang untuk proses otopsi. Prosedur ini bertujuan memperjelas penyebab kematian korban.
“Otopsi dijadwalkan hari ini untuk memperkuat bukti penyelidikan,” tambah Aldinan.
Kepolisian sedang mempersiapkan administrasi perkara guna memastikan proses hukum berjalan lancar.
Luka Bakar Parah, Suami Jadi Tersangka
Mbatti mengalami luka bakar yang sangat parah, dengan tingkat keparahan mencapai 90 persen di tubuhnya. Ia sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit WZ Johannes Kupang sebelum akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini dipicu oleh tindakan keji suaminya, Gabriel Sengkoen (34), yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Insiden ini terjadi sesaat setelah korban mencoblos di TPS.
“Kejadiannya terjadi setelah proses pencoblosan. Korban menderita luka bakar hingga 90 persen,” ungkap Aldinan.
Kasus KDRT yang Mengundang Perhatian Publik
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Publik mengecam tindakan Gabriel yang dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas. Gabriel kini dalam tahanan, menunggu proses hukum lebih lanjut.
Tanggapan Masyarakat dan Upaya Pencegahan KDRT
Kasus ini kembali menyoroti urgensi upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat diminta untuk meningkatkan edukasi mengenai bahaya KDRT, serta menyediakan perlindungan yang lebih baik bagi para korban.