Berita  

Waspada ‘Ustaz’ Penipu! Ramalan Masa Depan, Berakhir di Kantor Polisi

Pelaku yang mengaku Ustaz Sakti. (IG: @kasubditjatanraspmj)

Jakarta, LOGIC.co.id – Seorang pria yang mengaku sebagai ustaz sakti dengan kemampuan meramal masa depan ditangkap polisi. Ia bersama lima rekannya diduga melakukan penipuan dan hipnotis terhadap sejumlah korban di Jakarta dan sekitarnya.

Erick Donovan alias Aby, sang ‘ustaz sakti’, bersama komplotannya menipu korban dengan modus menjanjikan solusi atas masalah hidup dan meramal masa depan. Mereka mengincar korban, terutama wanita, yang sedang mengalami kesulitan atau memiliki masalah pribadi.

“Modusnya meyakinkan korban bahwa mereka bisa melihat masa depan dan memberikan solusi atas permasalahan hidup korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus. “Mereka memanfaatkan kerentanan psikologis korban yang sedang dalam keadaan tertekan.”

Salah satu korban, EV, tertipu hingga ratusan juta rupiah setelah diyakinkan oleh Erick dan komplotannya. EV yang sedang menghadapi masalah pribadi, terbujuk rayuan ‘ustaz sakti’ tersebut dan menyerahkan sejumlah uang untuk ritual dan ‘pengobatan’ spiritual. Erick menjanjikan EV kesuksesan dalam karir dan kebahagiaan dalam rumah tangga.

“Awalnya saya ragu, tapi Erick sangat meyakinkan. Dia seolah-olah tahu semua masalah saya,” ujar EV. “Saya benar-benar tertipu dan kehilangan banyak uang.”

Polisi berhasil mengungkap sindikat ini setelah menerima laporan dari beberapa korban. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Erick dan lima rekannya di Jakarta Selatan. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari yang berperan sebagai ‘ustaz’, yang mencari calon korban, hingga yang menghipnotis korban.

“Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai, perhiasan, dan beberapa benda yang digunakan untuk ritual penipuan, seperti batu, keris, dan jimat,” tambah Kompol Irwandhy. “Kami juga menyita beberapa handphone dan buku rekening para pelaku.”

Sindikat ini diduga telah beroperasi selama beberapa bulan dan telah menipu banyak korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural.

“Jangan mudah tergiur dengan janji-janji manis dan iming-iming yang tidak masuk akal. Lakukan cross-check dan konfirmasi ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegas Kompol Irwandhy. “Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan modus penipuan serupa.”

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang lebih luas. Para tersangka akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.