LOGIC.co.id – Gus Miftah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada 22 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta. Jabatan strategis ini diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024, sebagai bagian dari upaya pemerintahan memperkuat peran penasihat dan utusan khusus dalam menyelesaikan tugas strategis.
Namun, berapa sebenarnya gaji yang diterima Gus Miftah dalam posisi ini? Mari kita ulas selengkapnya!
Jabatan Strategis dengan Tanggung Jawab Besar
Pengangkatan Gus Miftah menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Jabatan ini diatur melalui regulasi seperti:
- Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024: Mengatur pengangkatan Utusan Khusus Presiden.
- Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2024: Menyusun struktur dan periode jabatan Utusan Khusus Presiden 2024-2029.
Selain Gus Miftah, ada enam tokoh lain yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden dengan bidang tugas masing-masing:
- Muhammad Mardiono: Ketahanan Pangan.
- Setiawan Ichlas: Ekonomi dan Perbankan.
- Raffi Ahmad: Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
- Ahmad Ridha Sabana: UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital.
- Mari Elka Pangestu: Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
- Zita Anjani: Pariwisata.
Berapa Gaji Gus Miftah?
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, honorarium seorang Utusan Khusus Presiden disamakan dengan jabatan menteri. Rinciannya adalah:
- Gaji Pokok Menteri: Rp 5.040.000 per bulan, sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.
- Tunjangan Jabatan Menteri: Rp 13.608.000 per bulan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Total Gaji: Rp 18.648.000 per bulan.
Tidak hanya gaji, Utusan Khusus Presiden juga mendapatkan berbagai fasilitas seperti:
- Kendaraan Dinas dan Rumah Jabatan.
- Jaminan Asuransi Kesehatan.
- Dana Operasional Khusus untuk mendukung kegiatan strategis.
- Biaya Perjalanan Dinas dan Pemeliharaan Aset.
Sebagai tokoh agama yang dikenal luas, Gus Miftah diharapkan mampu menjembatani isu-isu kerukunan umat beragama yang semakin kompleks. Pengalamannya dalam berdakwah di berbagai komunitas menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas.
Posisi ini juga menjadi simbol bahwa pemerintah serius menangani isu keberagaman dan toleransi di Indonesia, terutama di era digital yang seringkali memperbesar potensi konflik sosial.