Jakarta, LOGIC.co.id - Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, bergetar hebat pada Jumat (25/2/2025). Ribuan massa yang tergabung dalam aksi Indonesia Gelap membanjiri jalanan, mengguncang ibu kota dengan teriakan lantang dan daftar 28 tuntutan yang tak bisa diabaikan. Koalisi Masyarakat Sipil, penggerak demonstrasi ini, tampil garang, mereka menyerukan perubahan radikal yang langsung mengarah ke pusat kekuasaan.
Dari atas mobil komando, seorang orator berteriak dengan nada membara: "Indonesia kini terperosok dalam kegelapan sejarah! Rakyat tak sanggup lagi menanggung ketidakadilan yang kian mencekik." Sorak sorai massa menjawab, menegaskan bahwa ini bukan sekadar aksi biasa, melainkan luapan kemarahan yang sudah lama terpendam.
28 Tuntutan yang Mengguncang Pemerintah
Berikut 28 tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil:
- Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis: sekaligus batalkan pemangkasan anggaran pendidikan yang bikin masa depan anak bangsa terancam.
- Copot PSN bermasalah: wujudkan reforma agraria sejati, bukan janji kosong.
- Cabut Revisi UU Minerba: hentikan kebijakan yang dinilai hanya untungkan korporasi.
- Hapuskan multifungsi ABRI: kembalikan militer ke tugas pokoknya.
- Sahkan RUU Masyarakat Adat: akui hak mereka yang terabaikan puluhan tahun.
- Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025: efisiensi anggaran tak boleh korbankan rakyat.
- Evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis: jangan biarkan jadi proyek sia-sia.
- Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen ASN: hormati pengabdian akademisi.
- Desak Presiden terbitkan Perppu Perampasan Aset: lawan korupsi dengan taring tajam.
- Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan: jaga independensi institusi.
- Efisiensikan dan rombak Kabinet Merah Putih: rakyat ingin perubahan nyata.
- Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib: jangan bungkam suara legislatif.
- Reformasi Polri: hentikan pola lama yang meresahkan masyarakat.
- Tingkatkan kesejahteraan pekerja kampus dan tenaga kependidikan: tindak kampus yang zalim pada pekerjanya.
- Tolak kekerasan pada jurnalis, PHK sepihak, dan RUU Penyiaran: kebebasan pers di ujung tanduk.
- Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua: tarik militer, buka akses jurnalis, akhiri operasi militer.
- Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga: lindungi mereka yang tak bersuara.
- Tolak pembungkaman berekspresi: rakyat berhak bicara tanpa takut.
- Tegakkan K3 di seluruh lingkungan kerja: keselamatan pekerja bukan candaan.
- Sahkan UU Ketenagakerjaan baru: sesuai Putusan MK No. 168 Tahun 2024.
- Hapuskan threshold dalam UU Politik: buka ruang demokrasi seluas-luasnya.
- Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia: lindungi para pahlawan devisa.
- Kaji ulang RUU KUHAP: pangkas wewenang polisi yang kebablasan.
- Kaji ulang UU No. 3 Tahun 2024 Pasal 39: soal masa jabatan kepala desa yang kontroversial.
- Tolak Revisi UU No. 5 Tahun 1960: jaga pokok-pokok agraria demi rakyat kecil.
- Akui persamaan hak gender, seksualitas, dan kelompok marginal: inklusivitas tak boleh ditawar.
- Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas: semua berhak hidup layak.
- Prioritaskan penghapusan kekerasan terhadap perempuan: stop pelecehan dan diskriminasi.
Mengapa Indonesia Gelap Menggema?
Nama Indonesia Gelap bukan sekadar gimmick. Koalisi menyebut bangsa ini tenggelam dalam malam kelam, ketidakadilan merajalela, kebijakan timpang, dan suara rakyat dibungkam. Aksi ini jadi alarm keras: pemerintah harus bangun dari tidur panjangnya.
Pemerintah Diam, Rakyat Menanti
Hingga kini, Istana masih membisu soal 28 tuntutan tersebut. Tapi, mata rakyat tak tetap menunggu jawaban. Akankah aksi ini jadi pemicu revolusi baru, atau malah berujung ricuh? Satu hal pasti: suara massa di Patung Kuda tak akan mudah padam.
