Jakarta, LOGIC.co.id – Maskapai nasional Garuda Indonesia akan menurunkan harga tiket penerbangan rute domestik selama periode libur Natal dan Tahun Baru, yakni mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menyediakan layanan transportasi udara yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Kebijakan Penurunan Harga untuk Mendukung Mobilitas Masyarakat
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi tingginya kebutuhan transportasi udara di akhir tahun.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan transportasi udara yang terjangkau, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Wamildan, Sabtu (30/11/2024).
Ia menambahkan, Garuda Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar.
Dukungan untuk Pemulihan Ekonomi dan Pariwisata
Penurunan harga tiket pesawat tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban perjalanan masyarakat, tetapi juga mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Langkah ini telah memperhitungkan proyeksi pertumbuhan jumlah penumpang selama libur akhir tahun. Dengan kebijakan ini, kami optimis volume penumpang akan meningkat, yang tentunya berdampak positif pada kinerja pendapatan Garuda Indonesia,” tambahnya.
Penurunan Hingga 10 Persen
Wamildan mengungkapkan, penurunan harga tiket domestik ini diproyeksikan mencapai 10 persen. Penurunan ini melibatkan sejumlah komponen, seperti fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U (biaya pelayanan jasa penumpang udara), serta penyesuaian harga avtur di beberapa bandara.
“Rencana penurunan harga tiket ini telah dikaji secara menyeluruh oleh Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat dan diharapkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan mobilitas masyarakat pada momen libur akhir tahun,” jelasnya.
Dukungan Regulasi dan Stakeholder
Garuda Indonesia juga menyambut baik kerja sama yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan untuk merealisasikan kebijakan ini. Pihaknya menunggu regulasi resmi terkait teknis implementasi dari pemerintah sebelum penerapan penurunan harga tiket.
“Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini setelah seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket diterbitkan,” tutup Wamildan.
Penurunan harga tiket pesawat domestik oleh Garuda Indonesia ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, mendukung pemulihan sektor pariwisata, serta mendorong peningkatan mobilitas selama liburan akhir tahun. Dengan potongan harga hingga 10 persen, kebijakan ini memberikan angin segar bagi konsumen dan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif.