Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan, Polisi Masih Selidiki

Garut, LOGIC.co.id – Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menunjukkan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) viral di media sosial. Dokter berinisial MSF tersebut diketahui berpraktik di sebuah klinik swasta di wilayah Garut Kota.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, dokter tersebut tampak melakukan pemeriksaan USG pada seorang ibu hamil. Namun, gerakan tangannya yang memasuki area sensitif pasien memicu kecurigaan. Video berdurasi sekitar 53 detik ini pertama kali diunggah oleh seorang dokter gigi, drg. Mirza, melalui akun Instagram-nya, yang kemudian memicu reaksi keras dari warganet. Beberapa pengguna media sosial mengaku mengetahui dokter tersebut dan menyebut ada lebih dari satu korban.

- Advertisement -

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, membenarkan adanya dugaan pelecehan yang terjadi pada 2024. "Kejadiannya bukan di rumah sakit milik pemerintah, melainkan di klinik swasta," ujarnya pada Selasa (15/4/2025). Ia menambahkan bahwa dokter tersebut pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Garut dan berdinas di RS Malangbong, tetapi kontraknya telah berakhir pada akhir 2024.

Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lokasi klinik di Jalan Jendral Ahmad Yani, Garut Kota, tempat kejadian diduga berlangsung. "Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti. Kejadian dalam video diperkirakan terjadi sekitar Juni 2024," katanya. Hingga kini, belum ada laporan resmi dari korban, tetapi polisi terus mendalami kasus ini dengan membentuk tim khusus bersama Polda Jabar.

Manajemen klinik tempat dokter tersebut berpraktik, yang berinisial KS, menyatakan kekecewaannya. Wakil Direktur klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, menyebut tindakan dokter tersebut merugikan reputasi klinik dan profesi kedokteran secara umum. "Dokter tersebut sudah jarang aktif sejak awal 2025 dan hanya mengisi jadwal tertentu," ungkapnya. Pihak klinik telah berkoordinasi dengan kepolisian dan sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang mendesak Polres Garut untuk segera memproses hukum dokter tersebut. "Buktinya sudah jelas di depan mata. Kalau dalam 24 jam tidak ada tindakan, saya minta Kapolri ganti Kapolres Garut," tegasnya melalui unggahan di media sosial.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI