LOGIC.co.id – Warga Solo yang kehilangan Kartu Keluarga (KK) kini bisa mencetaknya kembali tanpa harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Solusi praktis ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak sempat datang ke kantor Dukcapil pada jam kerja. Hanya dengan aplikasi online, Anda bisa mengajukan cetak KK dan mencetaknya secara mandiri.
Lantas, bagaimana cara mencetak KK hilang secara mandiri? Berikut langkah-langkahnya!
Langkah-langkah Cetak KK Hilang Secara Mandiri di Solo
Kepala Dinas Dukcapil Kota Solo, Agung Hendratno, menjelaskan bahwa pencetakan KK secara mandiri bisa dilakukan selama data kependudukan yang tercantum tidak mengalami perubahan, seperti penambahan anggota keluarga atau pemisahan KK.
Bagi warga Solo, layanan ini bisa dilakukan melalui aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman yang dapat diakses di ponsel.
Langkah-langkah mencetak KK hilang secara mandiri:
-
Ajukan Permohonan Pencetakan KK Secara Online
Buka aplikasi Dukcapil “Dalam Genggaman”, kemudian isi formulir permohonan cetak KK dengan data yang benar.
-
Isi Email dan Nomor Ponsel Aktif
Pastikan email dan nomor ponsel yang dimasukkan dapat dihubungi oleh pihak Dukcapil.
-
Tunggu Verifikasi
Setelah mengajukan permohonan, tunggu beberapa waktu hingga proses verifikasi selesai.
-
Dapatkan Tautan Unduh dan PIN Rahasia
Anda akan menerima tautan unduhan PDF KK serta PIN melalui email dan SMS.
-
Periksa Data Sebelum Mencetak
Pastikan semua data yang tercantum sudah benar.
-
Cetak dengan Kertas HVS A4 80 Gram
Gunakan kertas HVS putih polos ukuran A4 dengan ketebalan 80 gram sesuai ketentuan Dukcapil.
-
Simpan PDF untuk Cadangan
File PDF tersebut dapat disimpan sebagai cadangan jika KK hilang lagi di masa mendatang.
Alternatif: Cetak KK Lewat Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
Bagi warga yang merasa kurang nyaman mencetak sendiri, tersedia juga mesin ADM di kantor Dukcapil. Berikut langkahnya:
-
Daftar di Kantor Dukcapil
-
Terima PIN untuk Akses Mesin ADM
Anda akan mendapatkan dua PIN: satu untuk mengakses ADM dan satu lagi untuk mencetak KK.
-
Masukkan PIN atau Gunakan QR Code
Setelah memasukkan PIN, pilih verifikasi melalui sidik jari, NIK, atau QR Code.
-
Cetak KK dan Selesai
Legalitas KK Hasil Cetak Mandiri
KK hasil cetak mandiri tetap sah secara hukum karena dilengkapi dengan QR Code yang berfungsi sebagai pengganti tanda tangan basah. QR Code ini memastikan keabsahan dan keaslian dokumen.
Apabila ada kendala atau pertanyaan seputar layanan ini, warga dapat menghubungi call center Dukcapil melalui WhatsApp di nomor 08118005373.
Dengan layanan ini, mencetak ulang KK yang hilang kini jadi lebih cepat, mudah, dan praktis!