Berita, Hot  

Fakta Mengejutkan Pegawai Komdigi “Beking” Judi Online Sebulan Raup Rp 8,5 Miliar

Fakta Mengejutkan Pegawai Komdigi "Beking" Judi Online Sebulan Raup Rp 8,5 Miliar
Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat (1/11/2024)

LOGIC.co.id – Fakta Mengejutkan mengguncang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah beberapa pegawainya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam jaringan judi online. Skandal ini menguak praktik kotor di balik layar, di mana sejumlah pegawai Komdigi diduga menggunakan kekuasaan mereka untuk melindungi situs-situs judi ilegal demi keuntungan pribadi. Pendapatan mereka dari tindakan ilegal ini disebut mencapai Rp 8,5 miliar setiap bulan.

Polisi telah menangkap total 16 tersangka, termasuk 12 pegawai Komdigi yang berperan sebagai “beking” bagi ribuan situs judi online. Sisanya adalah warga sipil yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang sama. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan pihaknya terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.

Berikut adalah deretan fakta mengejutkan tentang keterlibatan pegawai Komdigi dalam melindungi situs judi online dengan pendapatan fantastis.

1. Modus “Beking” Situs Judi Online oleh Pegawai Komdigi

Kasus ini pertama kali terbongkar pada Jumat, 1 November 2024, ketika 11 orang—terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan satu warga sipil—ditangkap. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh kementerian untuk melindungi ribuan situs judi online dari pemblokiran. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pegawai ini memiliki akses penuh untuk memblokir situs-situs judi online, namun justru memanfaatkannya untuk menjaga agar situs-situs tersebut tetap beroperasi.

“Mereka ini diberikan kewenangan untuk memantau dan memblokir situs-situs judi. Tetapi, ternyata mereka malah menjadi tameng bagi situs tersebut,” kata Ade Ary dalam konferensi pers pada hari Jumat.

2. Ribuan Situs Judi “Dilindungi” dari Pemblokiran

Pengakuan yang diperoleh dari salah satu tersangka cukup mengejutkan. Pegawai ini menyatakan bahwa, meskipun mereka bertanggung jawab untuk memblokir hingga 5.000 situs judi setiap bulannya, ada sekitar 1.000 situs yang mereka biarkan beroperasi. Situs-situs tersebut bahkan mendapat perlindungan tambahan untuk memastikan mereka tidak terdeteksi atau diblokir oleh pemerintah.

Baca Juga:  Prabowo Kantongi Identitas Bandar Judi Online di Indonesia, Siap Dilumpuhkan!

“Kami seharusnya memblokir semuanya, tapi kami biarkan sekitar 1.000 situs tetap aktif. Kami menjaga agar situs-situs ini tetap aman dan tidak terblokir,” ucap tersangka kepada penyidik.

3. Keuntungan Fantastis: Raup Rp 8,5 Miliar Setiap Bulan

Para tersangka mengaku mematok tarif sebesar Rp 8,5 juta per situs bagi pengelola judi online yang ingin situsnya tetap berjalan tanpa kendala pemblokiran. Dengan memproteksi sekitar 1.000 situs, total pendapatan yang mereka raih setiap bulan mencapai Rp 8,5 miliar. Pendapatan ini dibagi antara para pegawai yang terlibat, sementara operator-operator di tingkat bawah mendapat bayaran sekitar Rp 5 juta per bulan.

4. Kantor Ruko di Bekasi Jadi Markas Operasional

Tidak hanya beroperasi secara online, para tersangka juga menyewa sebuah ruko tiga lantai di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, untuk dijadikan kantor satelit bagi aktivitas ilegal mereka. Ruko ini menjadi pusat operasional, di mana para tersangka menjalankan tugas mereka sebagai operator situs judi online selama sepuluh jam sehari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Penggeledahan di lokasi tersebut menunjukkan suasana yang penuh dengan perlengkapan kerja seperti komputer, meja panjang, dan ruangan khusus yang disiapkan untuk aktivitas mereka.

5. Penggeledahan Kantor Komdigi di Jakarta

Sebagai langkah tegas, polisi juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Komdigi di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat sore. Penggeledahan ini dilakukan dengan menghadirkan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya. Selain itu, para tersangka yang merupakan pegawai Komdigi juga hadir dengan mengenakan pakaian khusus untuk tersangka. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas ini.

“Kementerian sangat mendukung penegakan hukum dan akan bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat kami sendiri,” tegas Meutya.

Baca Juga:  Kenapa Bandar Judi Online Sulit Ditangkap di RI? Ini Penjelasan Menkomdigi

6. Penyitaan Aset sebagai Langkah Pemberantasan

Tidak berhenti pada penangkapan, polisi juga menargetkan penyitaan aset yang dimiliki oleh para tersangka dari hasil kejahatan ini. Kombes Wira menyatakan bahwa penyidik sedang menelusuri dan mengidentifikasi aset-aset yang mungkin berasal dari pendapatan ilegal ini. Penyitaan aset adalah langkah penting untuk memastikan bahwa tidak ada keuntungan yang dapat dinikmati dari kegiatan kriminal ini.

7. Sanksi Berat Menanti: Pegawai Terancam Dipecat

Menanggapi skandal ini, Menteri Komdigi Meutya Hafid berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terlibat jika terbukti bersalah. Saat ini, para tersangka sudah dinonaktifkan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kasus ini selesai di pengadilan. Jika terbukti bersalah, mereka akan diberhentikan dengan tidak hormat. Meutya juga menekankan pentingnya pakta integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh pegawai Komdigi sejak Juli 2024, yang menyatakan komitmen mereka untuk melawan segala bentuk judi online.

“ASN Komdigi sudah menandatangani pakta integritas untuk melawan judi online. Ini menjadi komitmen kami dalam melindungi ruang digital masyarakat dari pengaruh negatif seperti judi,” pungkas Meutya.

 

Baca Juga: Dugaan Makelar Kasus di Mahkamah Agung, Nyaris Rp 1 Triliun Ditemukan Disimpan di Rumah