Berita  

Mahfud MD Sarankan Kasus Pagar Laut Jadi Pidana, Dugaan Kolusi dan Korupsi Menguat

Mahfud MD
Mahfud MD (Foto: LOGIC.co.id)

Jakarta, LOGIC.co.idMahfud MD, menyarankan agar kasus pagar laut di Tangerang, Banten, segera ditetapkan sebagai kasus pidana. Menurutnya, proyek sepanjang 30,16 kilometer itu menyimpan berbagai masalah, mulai dari perusakan lingkungan hingga dugaan korupsi.

Mahfud mengungkapkan hal ini melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (25/1/2025), dan telah dikonfirmasi oleh timnya.

Dugaan Kolusi-Korupsi di Balik Pagar Laut

Dalam keterangannya, Mahfud menyoroti adanya indikasi:

  • Penyerobotan alam dan penerbitan sertifikat ilegal
  • Kolusi dan korupsi yang melibatkan berbagai pihak terkait

Meski dugaan pelanggaran ini mencuat, Mahfud menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang hingga kini belum mengambil langkah konkret untuk menangani kasus tersebut.

“Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” ujar Mahfud.

Baca Juga:  MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Penerbitan HGB Pagar Laut ke Kejagung

Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah pagar laut tidak cukup hanya dengan pembongkaran fisik, melainkan harus melalui proses hukum yang tegas.

Fakta Temuan Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan sebanyak 263 bidang tanah di kawasan pagar laut Tangerang dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM):

  • 234 bidang atas nama PT IAM
  • 20 bidang atas nama PT CIS
  • 9 bidang atas nama perorangan
  • 17 bidang SHM atas nama perorangan lainnya

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menduga adanya praktik ilegal dalam penerbitan SHGB dan SHM di area yang seharusnya tidak bisa dimiliki secara pribadi, terutama oleh perusahaan swasta.

Reaksi dari Menteri Kelautan dan Presiden Jokowi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengaku terkejut dengan adanya sertifikat kepemilikan di area laut yang seharusnya tidak boleh terjadi menurut peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Capai 15,5 Kilometer, Proses Masih Berlanjut

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar proses legal penerbitan sertifikat tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum.

Kasus pagar laut di Tangerang kini menjadi sorotan publik, dengan desakan dari berbagai pihak agar dilakukan penyelidikan hukum yang transparan. Dugaan praktik ilegal dan kolusi yang terjadi menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas guna menegakkan aturan yang berlaku.

 

Simak Breaking News nasional dan internasional pilihan terbaik langsung di ponselmu. Ikuti WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029Vb4FeCF0QeapYGGs0y0r