Tangerang, LOGIC.co.id – Polresta Tangerang berhasil mengidentifikasi pelaku penembakan tragis yang terjadi di rest area Km 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025). Pelaku diduga berjumlah empat orang, namun identitas mereka belum dapat dipublikasikan.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, memastikan pihaknya terus mengejar para pelaku yang menggunakan dua mobil saat melakukan aksi tersebut.
“Pelaku yang pasti sudah kita identifikasi, namun tidak bisa kita sampaikan ke publik,” ujar Purbawa, Jumat (3/1/2025).
Korban Penembakan
Insiden ini menyebabkan IA (48), pemilik rental mobil, tewas akibat luka tembak di bagian dada. Sementara RM (60) mengalami luka berat di bagian bahu.
Menurut keterangan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk empat orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan tiga anggota keluarga korban yang ikut saat kejadian.
“Kami terus melakukan serangkaian penyelidikan secara komprehensif. Motifnya masih kami telusuri, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan Agam Muhammad (26), anak korban, IA dan timnya menggunakan mobil Mitsubishi Xpander untuk melacak Honda Brio yang dirental dari mereka. Pelacakan dimulai dari Pandeglang, Banten, hingga akhirnya berujung di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Setelah menghadang kendaraan tersebut di depan sebuah minimarket, mereka mencoba mengonfirmasi kepada pengemudi. Namun, situasi berubah tegang ketika pengemudi Honda Brio, yang bukan penyewa awal kendaraan, mengaku sebagai anggota TNI AU dan menodongkan senjata api.
Pelaku sempat melepaskan dua tembakan peringatan sebelum menembak IA dan RM. Setelah insiden itu, pelaku dan tiga rekannya melarikan diri menggunakan sebuah mobil SUV.
Polisi Terus Mengejar Pelaku
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku dan berupaya menangkap mereka dalam waktu dekat. Penyelidikan dilakukan secara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi dari para saksi.