5 Larangan Penting Car Free Day di Depok

Depok, LOGIC.co.id – Setelah sukses menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) perdana, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan evaluasi sekaligus menyampaikan lima imbauan penting yang perlu diperhatikan masyarakat saat mengikuti agenda bebas kendaraan tersebut.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menekankan bahwa partisipasi warga dalam CFD harus tetap tertib dan sesuai aturan agar kegiatan berjalan lancar dan nyaman untuk semua pihak.

- Advertisement -

1. Hindari Kendaraan Pribadi ke Lokasi CFD

Chandra mengingatkan warga agar tidak menggunakan kendaraan pribadi saat menuju lokasi Car Free Day. Sebagai alternatif, masyarakat disarankan menggunakan transportasi umum atau sepeda untuk mendukung semangat ramah lingkungan yang diusung CFD.

"Masyarakat diharapkan menggunakan transportasi umum atau sepeda untuk mencapai lokasi CFD," kata Chandra, pada, Sabtu (10/5/2025).

2. Aktivitas Politik Dilarang Keras

Pemkot Depok menegaskan bahwa CFD bukan tempat untuk kegiatan politik. Seluruh bentuk aktivitas politik dilarang demi menjaga netralitas dan kenyamanan pengunjung.

- Advertisement -

“Tidak boleh ada kegiatan politik dalam bentuk apa pun di area Car Free Day,” tegas Chandra.

3. UMKM Tidak Boleh Berjualan di Trotoar

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap diperbolehkan berjualan, namun tidak boleh menggunakan trotoar sebagai lokasi dagang. Pemkot telah menyiapkan titik-titik khusus yang bisa digunakan para pedagang.

“Akan disiapkan tempat berjualan oleh Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Camat dan Lurah akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di sepanjang Jalan Margonda,” jelas Chandra.
“Jadi nanti tidak hanya di Depok Open Space (DOS), tapi juga ada beberapa titik lainnya,” tambahnya.

- Advertisement -

4. Jaga Kebersihan Sepanjang Rute CFD

Pemkot Depok mengimbau seluruh warga dan pedagang untuk menjaga kebersihan selama CFD berlangsung. Beberapa kantong sampah telah disediakan di sepanjang rute untuk mencegah penumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung.

5. Dilarang Keras Pungli terhadap Pedagang

Larangan terakhir yang ditekankan adalah terkait pungutan liar (pungli). Pemkot meminta masyarakat untuk tidak melakukan atau mendukung praktik pungli terhadap para pedagang UMKM.

“Kami mengimbau masyarakat juga jangan ikut-ikutan memberikan uang untuk pungutan liar tersebut,” ujar Chandra.

Dengan adanya lima imbauan ini, Pemkot Depok berharap pelaksanaan Car Free Day berikutnya bisa berjalan lebih tertib, bersih, dan memberi manfaat positif bagi warga.

Baca Juga
TERKAIT
TERKINI